Nasir Djamil: Pembunuh Bocah dalam Kardus Layak Dihukum Mati
Anggota DPR RI dari PKS Muhammad Nasir Djamil meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku pembunuhan secara keji Putri Nur Fauziah (9)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Nasir Djamil meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku pembunuhan secara keji Putri Nur Fauziah (9) yang ditemukan dalam kardus pada 2 Oktober lalu di Kalideres, Jakarta Barat.
"Pelaku pembunuhan sadis terhadap anak tersebut harus segera ditangkap dan layak dihukum mati," kata Nasir dalam siaran pers diterima Tribun, Minggu (4/10/2015).
Nasir berharap aparat kepolisian dapat menerapkan pasal pembunuhan dengan pemberatan sebagaimana ketentuan Pasal 339 KUHP Jo Pasal 80 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Penyidik polri harus serius mengusut tuntas kasus pembunuhan ini dan pelaku dapat dikenakan pasal pembunuhan dengan pemberatan atas tindakan kekerasan terhadap anak secara keji dan menyebabkan kematian seperti ini," kata Nasir.
Selain itu, Nasir merasa prihatin dengan maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi beberapa pekan ini, hal ini menyusul adanya data lembaga perlindungan anak di 179 kota/kabupaten dan 34 provinsi di Indonesia yang menyatakan pada kurun 2010-2014 tercatat 21,6 Juta kasus pelanggaran hak anak dan 58 persen diantaranya dikategorikan sebagai kejahatan seksual.
"Pemerintah perlu menyatakan status siaga dan waspada atas kondisi darurat kekerasan terhadap anak belakangan ini, sehingga semua pihak terutama orang tua dan pihak sekolah segera meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan keamanan terhadap anak," kata Nasir.
Untuk itu, Nasir mengingatkan bahwa kian gawatnya kekerasan terhadap anak ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk segera menyiapkan perangkat dan sarana perlindungan terhadap anak dari ancaman dan tindak kekerasan.
"Anak adalah aset masa depan bangsa, sudah menjadi kewajiban Pemerintah menyiapkan sarana dan perangkat yang ramah terhadap keamanan dan jaminan perlindungan terhadap anak dari kekerasan," tegas Nasir.