Polisi Masih Kesulitan Ungkap Kasus Mayat dalam Kardus
Sudah seminggu lamanya petugas berputar otak dan menguras tenaga guna membongkar teka-teki tewasnya bocah kelas 2 SD in
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Barat, dan Polsek Kalideres bahu membahu bekerja keras untuk menguak kasus kematian PNF (9), korban pemerkosaan dan pembunuhan yang jasadnya ditemukan di kardus.
Sudah seminggu lamanya petugas berputar otak dan menguras tenaga guna membongkar teka-teki tewasnya bocah kelas 2 SD ini.
Namun, hingga saat ini, polisi masih belum dapat memastikan, siapa sebenarnya pelaku yang dengan keji menghabisi dan memerkosa PNF. Aparat pun pada Jumat (9/10/2015), melakukan penggeledahan di rumah Agus yang merupakan tetangga PNF.
Agus sudah ditetapkan menjadi tersangka, tapi terkait kasus lain. Mantan residivis ini melakukan pencabulan kepada T (15) yang tinggal satu RT dengan PNF.
Polisi pun memasukan nama Agus ke dalam daftar potensial suspect atau berpotensi kuat jadi tersangka terkait kasus pembunuhan bocah berusia 9 tahun tersebut, setelah hasil DNA barang bukti kaus kaki korban yang ditemukan di TKP ternyata cocok dengan sampel DNA yang diambil dari tubuh Agus.
Dalam penggeledahan yang dilakukan aparat dari siang hingga sore tadi, petugas memgambil 4 sampel barang bukti dari dalam rumah Agus.
Keempat sampel itu di antaranya kanebo, koran, botol air minum mineral, dan vaselin. Bahkan, polisi menemukan bercak darah yang ada di koran dari kediaman Agus.
Bercak darah itu berukuran 2 sentimeter dan sudah mengering. "Kasus ini memang rumit, tingkat kesulitannya, tingkat tinggi," ujar Kepala Lab DNA Pudokes Polri, Kombes Pol Putut Widodo usai melakukan penggeledahan dan mengambil beberapa sampel barang bukti di rumah Agus.
Putut pun menjelaskan kendala-kendala yang dihadapi dalam kasus ini. Pihaknya terfokus untuk mencari jejak DNA milik PNF di kediaman Agus. "Kendalanya, sampelnya sangat buruk, tapi kami optimis," ungkapnya.
Ia menyebutkan hasil dari pengujian sampel akan dapat diumumkan pada Selasa atau Rabu mendatang. Itu pun jika proses pemeriksaannya berjalan lancar.
"Hari ini kami hanya menggeledah di rumah A (Agus) saja. Belum melakukan penggeledahan di TKP lain untuk mencari petunjuk. Targetnya memang dicari di rumah A," pungkasnya. (Andika Panduwinata)