Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Istri Anggota DPR

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan AN, istri IH anggota DPR RI, terlapor pelaku penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT), T (20).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Istri Anggota DPR
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti (kanan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan AN, istri IH anggota DPR RI, terlapor pelaku penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT), T (20).

Pemeriksaan AN, sebagai saksi terlapor dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10).

"Kami sudah melayangkan surat panggilan. Dia (AN) akan diperiksa sebagai saksi," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti.

Dia menjelaskan T mengaku bekerja sebagai babysitter di rumah IH. Dia menyampaikan telah berkali-kali mengalami penganiayaan.

"Beberapa kali terjadi penganiayaan. Dari yang disampaikan pelapor, tubuh (korban) mengalami memar dan bengkak di bagian telinga, leher dan anggota tubuh lainnya," kata dia.

Dia menambahkan sejauh ini sudah ada tujuh orang saksi diperiksa dan terduga penganiayaan dilakukan oleh dua orang, IH dan AN, istrinya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas