Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PT Iwatani Tegaskan Tak Bertanggung Jawab Kebakaran di PT Mandom Indonesia

"Kami (DPR) harap suksesi pergantian Dirut Jasa Marga jangan sampai ada kegaduhan," kata Bambang

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PT Iwatani Tegaskan Tak Bertanggung Jawab Kebakaran di PT Mandom Indonesia
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Saat ledakan terjadi di PT Mandom yang menewaskan 28 orang pada Jumat (10/7/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum PT Iwatani Industrial Gas Indonesia menegaskan kebakaran dan ledakan di PT Mandom Indonesia bukan disebabkan Flexible Tube.

Ini didasarkan analisa Doktor Kunihiko Koike, ahli ilmu fisika terapan dan ahli ilmu kimia terapan.

Koike menjelaskan kepada aparat Polda Metro Jaya pada 23 Oktober lalu, mengenai penyebab kebakaran yang terjadi di pabrik PT Mandom Indonesia.
Penjelasan disertai bukti-bukti ilmiah.

Luthfi Yazid, kuasa hukum PT Iwatani Industrial Gas Indonesia, mempertanyakan kesimpulan aparat kepolisian yang mempertanyakan penyebab kebakaran dan ledakan dari flexible tube/flexible hose yand bekas.

Padahal, kata dia, hasil anilisis dan eksperimen dari ahli, Koike, mustahil flexible tube menjadi penyebab timbulnya ledakan dan kebakaran di suatu tempat.

"Kami berpendapat polisi gegabah membuat kesimpulan dalam mencari sebab-sebab kebakaran karena persoalan kebakaran yang terjadi di PT Mandom Indonesia sangatlah complicated dan rumit," tutur Luthfi kepada wartawan, Senin (26/10/2015).

Dia mengaku perlu pengkajian terhadap semua equipments yang ada di PT Mandom Indonesia dan butuh keahlian serta expertise tingkat tinggi untuk mengambil sebuah kesimpulan tentang penyebab kebakaran itu.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, dia mengklaim, flexible tube berada di luar ruang lingkup kerja PT Iwatani Industrial Gas Indonesia sebagaimana diatur dalam perjanjian atau kontrak.

Oleh karena itu, dia menilai tidak fair dan tak berdasar apabila kliennya harus bertanggungjawab atas peristiwa kebakaran itu. Sebab, flexible tube di luar lingkup pekerjaan.

"Klien tidak memiliki tanggungjawab dalam kasus ini. Klien hanya diminta PT Mandom Indonesia membantu memasang 4 flexible tube yang baru, atas permintaan PT Mandom Indonesia. PT Mandom Indonesia tidak pernah meminta klien kami untuk memasang semua flexible tube yaitu 8 flexible tube seluruhnya," kata dia.

Menurut database dari The High Pressure Gas Safety Institute of Japan--lembaga resmi pemerintah Jepang di bawah naungan Kementerian Perekonomian dan Perindustrian.

Selama kurun waktu 50 tahun terkhir (1965-2014), belum pernah ada laporan tentang insiden kebocoran LPG ataupun insiden ledakan yang disebabkan oleh flexible tube.

Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Irian Blok PP Kawasan Industri MM 2100 Desa Jatiwangi, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jumat (10/7) sekira pukul 09.30 WIB. Kebakaran mengakibatkan 28 orang meninggal dunia dan 31 orang menderita luka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas