Siang Ini, 235 Kendaraan di Jakut Terjaring Operasi Zebra Jaya
Sementara kendaraan bermotor atau pengendara sisanya, ikut pengadilan tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jajaran Satuan Lalu Lintas Wilayah (Satlantaswil) Jakarta Utara menggelar Operasi Zebra Jaya 2015, di titik pertemuan Jalan Yos Sudarso dengan Jalan Plumpang Semper, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin (26/10/2015).
Dalam operasi itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah (Kasatlantaswil) Jakarta Utara, AKBP Sudarmanto menerangkan sebanyak 235 kendaraan bermotor terjaring dalam operasi itu.
"Telah ditindak (ditilang) sebanyak 235 kendaraan bermotor. Terhitung ada 74 kendaraan bermotor yang ikut dalam sidang tilang (divonis) di tempat, dan 24 kendaraan (motor) yang ditahan karena tak memiliki surat-surat kendaraan bermotor," ujarnya.
Sementara kendaraan bermotor atau pengendara sisanya, ikut pengadilan tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Menurut Sudarmanto, pengendara yang mengikuti sidang tilang di PN Jakut lantaran tak bisa mengikuti sidang tilang di tempat. "Banyak alasan mereka. Ada yang sedang buru-buru karena mau berangkat kerja, atau ada kepentingan tertentu," ungkapnya.
Menurut dia, tak hanya motor yang terkena tilang atau terjaring dalam razia tersebut, namun kendaraan roda empat, bahkan bus sekalipun turut ditilang.
"Ya kita tilang saja. Bahkan tadi ada bus Pahala Kencana yang kami tilang karena tak punya surat-surat kendaraan. Bus itu pun kami tahan dan kami bawa ke Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Silakan pemiliknya urus dulu untuk melengkapi surat-surat kendaraannya," ujar pria yang akrab disapa Darmanto.
Menurut Daramnto kembali, ada anggota Marinir yang turut terjaring Operasi Zebra Jaya 2015. Marinir itu, jelas Darmanto, ditilang karena tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
"Jangakan itu, tadi ada pria bernama Doni Wijaya yang bekerja sebagai ojek online 'Grabbike'. Dia warga Pulogadung, Jakarta Timur turut kami tilang. Karena pas kita periksa, STNK dia (Doni) pajaknya mati dan harus diperpanjang," katanya.
Doni, kata Darmanto, sempat memohon-mohon kepada petugas agar tidak ditilang, bahkan motornya tidak ditahan.
"Saya bantu.. Saya bakalan bantu. Dia (Doni) ikut sidang, tapi karena STNK-nya mati, ya urus dulu surat-surat kendaraannya. Baru kami berikan motornya. Ya tadi kami tahan saja motornya. Operasi ini harus tegas kami tindak. Biar pada jera bagi yang melanggar peraturan lalu lintas (lalin)," tutupnya. (Panji Baskhara Ramadhan)