Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Geram Auditor BPK Sita Ponsel Pejabat Pemprov DKI

Dia menilai pegawai BPK itu seharusnya bekerja membuat laporan dan temuan ada indikasi pelanggaran hukum.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ahok Geram Auditor BPK Sita Ponsel Pejabat Pemprov DKI
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai bertindak di luar kewenangan saat menyita telepon seluler Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berencana melaporkan auditor BPK tersebut kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan.

"Kami akan menyampaikan pada Bapak Luhut, bukti tendensiusnya oknum BPK. Seperti menyita telepon genggam, seperti penyidik. Itu kan tidak boleh," tutur Ahok kepada wartawan ditemui di JIExpo Kemayoran, Sabtu (7/11).

Dia menilai pegawai BPK itu seharusnya bekerja membuat laporan dan temuan ada indikasi pelanggaran hukum. Kemudian, disampaikan kepada aparat penegak hukum, seperti KPK, Polri, dan Jaksa.

"Jadi BPK hanya buat laporan, temuan, diserahkan kepada KPK, polisi, atau jaksa. Seperti itu. Bukan melakukan penyitaan macam-macam, itu bukan tugas BPK," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, telepon seluler milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono disita auditor BPK. Penyitaan dilakukan setelah dia dimintai keterangan terkait audit investigasi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas