Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pecatan Brimob sampai Oknum TNI Ikut Jadi Komplotan Penipu Uang Mainan 'Upin-Ipin'

Komplotan tersebut beranggotakan tujuh orang. Dimana dari tujuh orang itu, dua pelakunya sudah berhasil diamankan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pecatan Brimob sampai Oknum TNI Ikut Jadi Komplotan Penipu Uang Mainan 'Upin-Ipin'
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti dengan barang bukti penipuan uang upin-ipin dengan nilai miliaran rupiah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Masyarakat sipil, pecatan anggota Polri, serta oknum tentara baik AD maupun AU ternyata pernah bergabung dengan komplotan penipuan bermodus investasi bermodalkan uang mainan bergambar upin-ipin.

Meski begitu, bos atau aktor intelektual dari ‎komplotan ini biasa mengincar para pengusaha dan calon gubernur demi bisa meraup keuntungan hingga miliaran rupiah, bahkan triliunan, ini tetap dikomandani oleh dua warga sipil.

‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti menjelaskan komplotan tersebut beranggotakan tujuh orang. Dimana dari tujuh orang itu, dua pelakunya sudah berhasil diamankan.

"Pelaku yang ditangkap ada dua, mereka ini otaknya, ‎Umarhadi dan Ronal. Sementara lima lainnya sudah diketahui identitasnya serta masih diburu oleh anggota di lapangan," kata Krishna, Minggu (8/11/2015) di Polda Metro.

‎Modusnya komplotan ini yaitu menjanjikan dana investasi sebesar Rp 60 miliar, dengan cara korban harus menyerahkan 3 persen sebesar Rp 1,7 miliar.

Setelah disepakati, pelaku bertemu dengan korban lalu korban dibawa ke mobil. Di dalam mobil korban dianiaya, lalu dibuang sementara uang korban dibawa kabur.

Berita Rekomendasi

‎"Untuk pelaku yang pecatan polri dan oknum dari institusi tertentu kami selidiki dulu, karena ini baru pengakuan pelaku. Masih perlu bukti," tegas Krishna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas