Siswi SMP di Depok Mengaku Dicabuli Lima Pria di Tempat Pembuangan Sampah
Dugaan pencabulan ini terungkap setelah orangtua In curiga melihat adanya tanda merah di leher In
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Seorang siswi SMP di Depok, In (15) mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh 5 orang teman lelaki sebayanya, pekan lalu, di salah satu tempat pembuangan sampah di wilayah Depok.
Menurut In, dirinya dipaksa untuk berhubungan badan dengan kelima lelaki rekannya itu.
Namun In mengaku berhasil menolaknya, dan hanya diraba-raba dan dicumbu oleh lima lelaki ABG itu, di bagian dada hingga leher saja.
Dugaan pencabulan ini terungkap setelah orangtua In curiga melihat adanya tanda merah di leher In, seperti bekas cumbuan seseorang.
Dari hasil interogasi dan pengakuan In, tanda merah itu adalah benar bekas 'cupangan' atau cumbuan teman lelakinya.
Kepada orangtuanya, In mengaku dipaksa dicabuli namun belum sempat diperkosa.
Atas peristiwa yang menimpa anaknya itu, orangtua In, melaporkan kasus ini ke Mapolresta Depok, pekan lalu.
Dari laporan itu, Polresta Depok masih memeriksa keterangan In yang berubah-ubah serta masih menuggu hasil visum.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho menuturkan bahwa kondisi In masih tampak depresi karena kasus ini, terutama desakan orangtuanya untuk berterus terang.
Dari keterangan In, diketahui pula bahwa ke 5 lelaki ini pernah memperkosa rekan In yakni Ar (14) ditempat yang sama saat mencabuli In.
"Namun apakah keterangannya benar atau tidak, masih perlu di kroschek," katanya, Kamis (12/11).
Ia mengatakan, kepada penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok, In justru lebih banyak menceritakan kasus yang diduga menimpa rekannya Ar, daripada dugaan pencabulan yang menimpanya.
Menurut In, kelima lelaki ABG ini sebelum menggagahi Ar, lebih dulu memaksa Ar menghisap daun kecubung yang memabukkan.
Akibatnya Ar, tak sadarkan diri dan akhirnya digagahi.
"Secara detil seperti apa, kasus ini masih perlu pendalaman. Kami cuma masih tunggu hasil visum. Jadi belum bisa beri komentar apa-apa," kata Teguh. (Budi Sam Law Malau)