Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Temui Warga yang Jalannya Ditembok Pengembang

Rombongan Komnas HAM diwakili oleh staf mediasi Komnas HAM Opi Muzalifah dan Ernawati.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Komnas HAM Temui Warga yang Jalannya Ditembok Pengembang
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Jalan Permukiman warga yakni Jalan Pinang Dua Ujung, Kampung Kramat, RT 1/5, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, ditembok beton oleh PT Megapolitan Developments selaku perusahaan properti, yang mengklaim pemilik hak tanah 10 hektar di sana. Akibatnya puluhan warga terisolasi. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Janji Komnas HAM untuk menemui warga Kampung Kramat, Limo, Kota Depok, yang terisolir akibat penembokan jalan permukiman oleh pengembang PT Megapolitan Development sejak 10 September 2015 lalu akhirnya benar-benar dilakukan, Selasa (17/11/2015).

Rombongan Komnas HAM diwakili oleh staf mediasi Komnas HAM Opi Muzalifah dan Ernawati. Baca juga: Warga Bikin Lubang Jalan ke Pemukiman, Kini Ditutup Pengembang

Mereka mendatangi lokasi jalan warga yang ditembok pengembang serta melakukan dialog dengan warga.

Rombongan Komnas HAM ini didampingi oleh Ketua LPM Kecamatan Limo, Risani, serta sejumlah warga.

"Kami melihat langsung bagaimana sulitnya warga beraktifitas akibat penembokan dan penutupan ruas jalan ini oleh pengembang. Warga juga mengeluhkan adanya intimidasi yang mereka dapatnya, serta lambannya Pemkot Depok memberikan solusi atas masalah warga ini," kata Opi, staf mediasi Komnas HAM, Selasa (17/11/2015).

Kepada para staf mediasi Komnas HAM, warga mengadukan sejumlah permasalahan yang mereka hadapi akibat penembokan ruas jalan mereka ini.

"Selain keluar masuk jalan harus memutar melalui jalan menurun yang licin, kami cukup kesulitan membawa hasil kebun kami serta hasil ternak kami," kata Naumar, warga Kampung Kramat yang terisolasi.

Berita Rekomendasi

Ernawati, staf mediasi Komnas HAM menuturkan dari hasil pemantauan dan pengamatannya sangat jelas ada hal yang diacuhkan pengembang saat membangun tembok di ruas jalan masuk permukiman warga.

Dimana akibat penembokan itu, warga yang berada di sana menjadi terisolir dan kesulitan dalam beraktifitas.

"Kami memahami ada sengketa kepemilikan lahan di sini. Legalitas PT Megapolitan atas lahan yang diklaimnya ini pun tidak jelas. Tapi mereka sudah main tembok saja jalan warga tanpa melihat dampaknya pada warga," kata Erna.

Menurut Erna dari hasil pemantauan dan keterangan langsung dari warga ini, pihaknya akan melaporkannya ke Komisioner Komnas HAM untuk menentukan langkah selanjutnya. (Budi Malau)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas