Gerombolan Rampok 'Kempis Ban' Sudah Beraksi 29 Kali
Para pelaku memancing pengendara untuk berhenti dengan memberitahukan bahwa ban kendaraan calon korbannya itu kempis.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pelaku pencurian dengan modus ban kempis yang tertangkap pada Kamis (19/11/2015), mengaku puluhan kali melakukan aksinya.
Selama itu, pelaku tidak pernah tertangkap. "Kelompok ini mengaku sudah 29 kali melakukan aksinya," kata Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya Komisaris Budi Hermanto di Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Saat beraksi, para pelaku memancing pengendara untuk berhenti dengan memberitahukan bahwa ban kendaraan calon korbannya itu kempis.
Polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus perampokan tersebut. Sejauh ini, baru 15 TKP yang diketahui. "Tetapi kita masih cari lagi," sambung Budi.
Dari puluhan aksi tersebut, setidaknya perampok ini sudah menggasak belasan ponsel dengan berbagai merek, dompet dan laptop.
Mereka juga merampas uang tunai kurang lebih Rp 5 juta. Menurut Budi, aksi perampokan dengan modus ban kempis ini sulit terungkap karena korban cenderung jarang melaporkannya.
"Rata-rata kehilangannya dikit, misal ponsel harganya Rp 500.000, jadi enggak lapor," kata Budi.
Selain itu, pelaku selama ini menggunakan sepeda motor sehingga mudah melarikan diri dan sulit dilacak.
Lima pelaku pencurian ban kempis yang berhasil ditangkap adalah SAM (25), RAH (24), CHOI (27), IP (36) dan ISH (36). Kelimanya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Penangkapan sindikat rampok ban kempes ini dilakukan dengan mendalami informasi yang terdapat dalam rekaman closed circuit television (CCTV) saat peristiwa perampokan itu terjadi pada Jumat (13/11/2015). (Baca: Pencurian dengan Modus Ban Kempis Terekam Kamera). (Kahfi Dirga Cahya)