Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Sudah Bisa Kendalikan Diri dari Kata-kata 'Toilet'

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah bisa mengendalikan diri untuk tidak meluarkan kata-kata 'toilet',

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Ahok Sudah Bisa Kendalikan Diri dari Kata-kata 'Toilet'
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) didampingi Juru Bicara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yudi Ramdan (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan dirinya di Gedung BPK, Jakarta, Senin (23/11/2015). Gubernur yang akrab disapa Ahok tersebut diperiksa selama sembilan jam oleh BPK terkait dugaan kerugian daerah pada pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah bisa mengendalikan diri untuk tidak meluarkan kata-kata 'toilet',

Tidak bisa mengendalikan emosi dan meledak-ledak identik dengan Basuki. Tapi sikap itu tidak terlihat seusai Basuki dimintai keterangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Sembilan jam diperiksa oleh tim audit investigasi BPK, pria yang akrab disapa Ahok ini terlihat santai. Dirinya mengaku telah bisa mengendalikan diri.

"Yang suka ngata-ngatain saya (suka emosi), saya mau nasihatin 'Hey aku sudah sembuh ya, sudah bisa mengendalikan diri untuk mengeluarkan kata-kata toilet'," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015)

Ahok mengatakan, bila emosi di BPK RI maka dirinya bisa dianggap tidak kooperatif. Dengan begitu, Ahok bisa dipidana.

"Kalau dipidana DPRD akan memecat saya," ‎kata Mantan Bupati Belitung Timur ini.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, pada Senin (23/11/2015), Ahok memenuhi undangan BPK RI untuk dimintai keterangan terkait Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014.

Tim BPK melakukan audit investigasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK meminta BPK memperpanjang waktu audit investigasi atas laporan dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras, dari 60 hari menjadi total 80 hari.

BPK DKI dalam catatannya menemukan adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar, terkait Pemprov DKI yang membeli sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas