Inul Daratista Bawa Akta Lahir Anaknya Penuhi Panggilan Polisi
Inul Daratista memenuhi panggilan penyidik Unit V Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inul Daratista memenuhi panggilan penyidik Unit V Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dia dimintai keterangan terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Andar Situmorang.
Ini merupakan pemeriksaan pertama sebagai saksi pelapor.
Didampingi kuasa hukum Herman Kamal, istri Adam Suseno itu diperiksa di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis (26/11) sejak pukul 10.00 WIB.
"Mengadakan klarifikasi atas laporan Inul pada dua minggu lalu. Ada 27 pertanyaan. Terkait pencemaran nama baik oleh Andar itu," tutur Herman di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/11).
Pengusaha tempat karaoke itu menjelaskan kepada penyidik terkait dugaan Inul memiliki seorang suami lain berwarga negara Korea Selatan.
Lelaki yang dimaksud Andar adalah Kim Soung Min, yang tak lain pemilik saham di Inul Vizta.
"Semua pertanyaan dijawab. Diantaranya benarkah Inul itu tidak mempunyai saham di perusahaan ini. Inul jawab saya punya 570 saham di PT itu dan selaku komisaris. Apa yang dikatakan Andar itu bohong," kata Herman.
Di kesempatan itu, Inul Daratista membawa alat bukti berupa surat pernikahan dengan Adam Suseno dan akta lahir anaknya, Yusuf Ivander Damares.
Alat bukti itu telah diserahkan kepada penyidik.