Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waspada Banyak Penipuan Bermodus Minta Sumbangan Lewat Kotak Amal

Petugas Dinas Sosial mengamankan Eriyadi (35), sindikat penipuan bermodus lewat kotak amal yang ia edarkan di sentra bisnis.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Waspada Banyak Penipuan Bermodus Minta Sumbangan Lewat Kotak Amal
Sriwijaya Post/Sugih Mulyono
ILUSTRASI: Adam Suganda, saat diamankan di Polsekta Kalidoni, bersama barang bukti hasil curiannya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kotak amal selalu menjadi kedok sejumlah orang untuk mencari keuntungan lewat uluran tangan masyarakat karena merasa iba dengan petugasnya.

Satgas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat mengakui petugas pembawa kotak amal tak murni mencari sedekah tapi justru mereka menipu.

Eriyadi (35), seorang petugas kotak amal jalanan diamankan petugas P3S Suku Dinas Sosial di Pasar Thamrin Tanah Abang dan sekitarnya.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Isra, mengatakan petugas menemukan kejanggalan pelaku yang hanya membawa kotak berwarna hijau bertuliskan, "infak sodakoh."

Lumrahnya permohonan pengajuan bantuan mengatasnamakan sebuah yayasan atau proyek pembangunan masjid. Sehingga petugas menilai pelaku telah menipu masyarakat.

"Biasanya ada seperti pembangunan masjid, pesantren, musala, yayasan yatim piatu, penyandang disabilitas. Tetapi ini hanya kotak berwarna hijau bertuliskan infak sodakoh. Ini jelas-jelas penipuan," tutur Isra, Kamis (3/12/2015).

Berita Rekomendasi

Saat diperiksa petugas, Eriyadi menjalankan pengumpulan uang menggunakan kotak amal sejak 2001 bersama puluhan rekan lainnya.

"Mereka beroperasi di sentra-sentra bisnis, seperti di pasar, stasiun, pertokoan, pom bensin dan lainnya. Mereka dibagi dan berpencar," kata dia.

Petugas telah membawa Eriyadi ke Panti Sosia Bina Insan Kedoya, Jakarta Barat, untuk mendapatkan pembinaan. Sementara kotak amal hijau disita petugas sebagai barang bukti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas