Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

14.000 Rusun di Jakarta akan Dikontrol Lewat Satu Sistem

Untuk mempermudah pengawasan dan menghindari adanya 'mafia' rusun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan sistem informasi

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in 14.000 Rusun di Jakarta akan Dikontrol Lewat Satu Sistem
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Basuki Tjahaja Purnama 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mempermudah pengawasan dan menghindari adanya 'mafia' rusun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan sistem informasi rusun sederhana sewa (rusunawa). Seperti diketahui, total unit rusun di Jakarta berkisar 14.000.

Sistem itu terintegrasi dengan laman jakarta.go.id. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, adanya sistem ini akan mempermudah Pemprov DKI untuk melakukan pengawasan. Misal, ada yang tidak membayar uang sewa, hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak sesuai dengan alamat rusun.

"Bayangin. Untuk mengawasi 2.000 (rusun) saja sudah pusing. Apalagi kalau kita bikin sampai ratusan ribu? Ini memang harus dikontrol dengan aplikasi," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2015).

Untuk sementara, yang bisa mengakses laman tersebut hanya pegawai dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, serta pejabat terkait yang memiliki password untuk mengakses rusunawa.jakarta.go.id.

Tapi nantinya, Ahok tengah menginstruksikan agar laman tersebut bisa diakses oleh para penghuni rusun. Jadi, mereka bisa melaporkan bila ada tindakan dari tetangganya yang mencurigakan. Misal, bila yang menghuni rusun ganti-ganti, berarti dapat dicurigai adanya jual-beli rusun.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah, Ika Lestari Aji menjelaskan, saat ini data yang sudah masuk ke laman tersebut baru 4 rusun dari total 22 rusun yang ada di Jakarta, yakni Rusun Kapuk Muara, Jakarta Utara; Cakung, Jakarta Timur; Cipinang Muara, Jakarta Timur; dan Tambora, Jakarta Barat. Integrasi 22 rusun ditargetkan rampung pada tahun 2016 mendatang.

Lewat sistem itu, data penghuni lengkap dengan nomor Kartu Keluarga (KK) serta alamat sesuai rusun. Bila data tidak sesuai, penghuni bisa langsung dikeluarkan. Sistem ini dapat mengetahui ketersediaan serta lokasi rusun, usia penghuni, sebaran profesi penghuni, surat teguran, hingga status pembayaran retribusi penghuni.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas