Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Belum Panggil Wali Kota Bekasi

Bareskrim Polri saat ini masih melakukan penyelidikan ‎soal dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Belum Panggil Wali Kota Bekasi
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat ini masih melakukan penyelidikan ‎soal dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi atau Pepen.

Kasubdit Politik dan Dokumen, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan mengaku karena masih dalam tahap penyelidikan maka pihaknya belum akan memanggil Rahmat Effendi.

"Kami masih kumpulkan bukti baik di lapangan maupun mencari saksi-saksi. Masih penyelidikan, belum penyidikan. Kami belum bisa memanggil yang bersangkutan untuk mengonfirmasi," terang Rudi, Selasa (8/12/2015) di Mabes Polri.

Sebelumnya Rudi mengatakan pihaknya menerima adanya surat pengaduan dari seseorang berinisial UJ atas dugaan penggunaan ijazah palsu ‎oleh Wali kota Bekasi.

"Kasusnya soal pengaduan seseorang ke Bareskrim tentang dugaan ijazah palsu oleh Wali Kota Bekasi. Namanya pengaduan ya kami lakukan penyelidikan, ini sedang jalan," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas