Soal Kasus Sumber Waras, Ahok: Salah Saya Dimana?
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak merasa bersalah terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak merasa bersalah terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Pasalnya, pembelian itu telah sesuai prosedur dan sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Sementara yang menentukan NJOP adalah dari Kementerian Keuangan.
"NJOP ditentukan menteri keuangan. Jadi NJOP bukan turun dari langit. Jadi salahnya di mana?" ujar pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2015).
Selain itu, BPK dalam catatannya menyebutkan, pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras terindikasi merugikan negara.
Alasannya, letak RS Sumber di Jalan Kyai Tapa, sedangkan menurut BPK seharusnya letaknya ada di Tomang Utara.
"Yang menentukan alamat sertifikat memang gue?" tegasnya.
Menurut Ahok, yang menentukan jelas Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Oleh karena itu, Ahok penasaran dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apabila nantinya dia dipanggil KPK, mantan Bupati Belitung Timur ini ingin tahu kesalahan dari pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI salahnya di mana.
"Kalau sampai ada oknum KPK penyidikannya panggil saya karena mengganggap ada kerugian, saya pengin tahu, gimana cara ngitung ruginya dia," imbuhnya.