Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Kamar di Salon Itu 'Kok' Ditutup dan Dikunci Dari Dalam'

Petugas segera bergerak untuk mencegah aksi sweeping dari salah satu ormas menjelang akhir tahun.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 'Kamar di Salon Itu 'Kok' Ditutup dan Dikunci Dari Dalam'
Tribunnews.com/Polda Metro Jaya
Aparat Polsek Jagakarsa menggrebek Salon plus-plus 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat Polsek Jagakarsa menggerebek sebuah salon di pinggir Jalan Raya Lenteng Agung pada Kamis (24/12/2015). Di tempat itu, disinyalir dijadikan tempat pijat yang dikenal sebagai ‘salon plus plus’.

Kapolsek Jagakarsa, Komisaris Polisi Sri Bhayangkari mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas segera bergerak untuk mencegah aksi sweeping dari salah satu ormas menjelang akhir tahun.

“Polsek Jagakarsa mendatangi lokasi tersebut dan menemukan pasangan yang sedang berada dalam kamar yang tertutup dan terkunci dari dalam,” ujar Sri kepada wartawan, Jumat (25/12).

Dia menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, pengelola salon, HR, sempat mengelak. Sehingga Sri bersama dengan jajaran memeriksa satu per satu kamar yang tertutup dari luar dan menemukan satu kamar terkunci dari dalam.

HR sempat menyebutkan kamar itu gudang. Petugas sempat melewati tempat itu dan tidak memeriksa. Namun, timbul kecurigaan petugas saat melihat adanya tas perempuan di luar.

Akhirnya, Sri meminta kepada HR agar membuka tempat itu. Setelah diketuk, ternyata kamar dikunci dari dalam. Lalu, dia meminta kepada pengelola supaya kamar dibuka.

Berita Rekomendasi

“Tidak berapa lama dari dalam kamar keluar laki-laki yang merupakan pengunjung lokasi tersebut dengan inisial FR bersama pasangnya ST yang setelah ditanya statusnya bukan suami istri,” kata Sri.

Setelah digrebek sedang bermesraan di dalam kamar, pasangan itu dan pengelola dikumpulkan untuk didata. Sri memerintahkan HR untuk melaporkan kegiatan salon itu ke Polsek Jagakarsa.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas dan Patko diperintahkan mengontrol jangan sampai ada temuan lagi dan jangan sampai masyarakat atau ormas bertindak yang nantinya dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah Jagakarsa.

“Apa yang diinformasikan masyarakat tersebut benar dan meminta sekaligus mengingatkan pengelola untuk tidak menyalahgunakan fungsi salon ke hal yang negatif,” tambahnya.

Langkah Preventif yang dilakukan Polsek Jagakarsa tersebut di Pimpin langsung oleh Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayakari, yang didampingi oleh Wakapolsek Jagakarsa AKP Supardi, SH., Kanit Patko Iptu Darsono dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Barat Bripka Kokoh, serta Kasi Humas Polsek Jagakarsa Aiptu Khairul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas