Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jalan RE Martadinata Selama Lima Hari
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Sudarmanto mengimbau kendaraan angkutan barang tak melintas di jalan RE Martadinata ke arah
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Sudarmanto mengimbau kendaraan angkutan barang tak melintas di jalan RE Martadinata ke arah pelabuhan Tanjung Priok.
Imbauan tersebut berlaku mulai 30 Desember2015 hingga 3 Januari 2016.
Upaya pengaturan pelarangan kendaraan angkutan barang tersebut dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya arus balik kendaraan pada malam pergantian tahun 2015.
Pelarangan beroperasinya kendaraan angkutan barang berdasarkan Surat Edaran (SE) 48 tahun 2015 yang diterbitkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Jumat (25/12/2015).
"Menteri Perhubungan menerbitkan surat edaran larangan bagi kendaraaan angkutan berat tanggal 30 desember 2015-3 Januari 2016," tutur AKBP Sudarmanto kepada wartawan, Sabtu (26/12/2015).
Dia menjelaskan, kendaraan angkutan barang yang dilarang beroperasi seperti kendaraan pengangkut bahan bangunan, truk tempel, truk gandeng, kontainer, dan kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari dua.
Sedangkan, angkutan barang yang diperbolehkan beroperasi kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG), serta kendaraan yang mengangkut sembilan bahan pokok dan pengangkut ternak.
Menurut AKBP Sudarmanto, pihaknya mengerahkan petugas agar bisa mengarahkan para pengemudi angkutan barang agar tidak melintas di sepanjang jalan RE Martadinata.
Sementara itu, untuk kendaraan yang diperbolehkan melintas, pihaknya akan melakukan pengawal.
Kendaraan itu akan diprioritaskan untuk melintas di jalan tersebut.
Penerbitan surat edaran larangan angkutan barang beroperasi dinilai sangat membantu pihaknya dalam mengantisipasi kemacetan di jalan raya.
"Sudah meringankan kita, kita juga sudah mengirimkan surat ke organda," kata dia.