Keluarga Akhirnya Izinkan Polisi Autopsi Jasad Allya Siska Nadya
Bukan perkara mudah untuk dapat mengautopsi jasad Allya.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan membongkar makam Allya Siska Nadya (33).
Pembongkaran makam untuk mengambil jasad Allya guna keperluan autopsi.
Rencananya, aparat kepolisian dan tim medis akan melakukan autopsi terhadap jasad itu.
Autopsi dilakukan untuk mencaritahu penyebab kematian korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan aparat kepolisian telah mendapatkan izin dari pihak keluarga untuk mengautopsi jasad.
"Sudah mau keluarga Allya. Beliau berkenan. Semua telah dikomunikasikan," tutur Krishna Murti kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/1/2016).
Bukan perkara mudah untuk dapat mengautopsi jasad Allya.
Semula, pihak keluarga sempat menolak. Namun, karena desakan dari pihak kepolisian akhirnya diizinkan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ferdi Sambo memimpin tim yang terdiri dari tenaga medis dan pihak kejaksaan untuk berdiskusi dengan keluarga.
Namun, aparat kepolisian belum menetapkan waktu kapan membongkar makam Allya dan mengautopsi jasad yang diduga menjadi korban malapraktik setelah mengikuti klinik Chriopractic First.
"Waktunya kapan, kita lihat saja. Belum tahu," kata dia.