Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAI Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Pemukulan Bocah Oleh Oknum TNI

KPAI akan meminta konfirmasi dari orangtua korban agar TR ditempatkan dirumah aman milik LPSK.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPAI Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Pemukulan Bocah Oleh Oknum TNI
kpai
Ketua Divisi Sosialisasi KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Erlinda. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA‎ - K‎omisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ‎ akan membentuk tim investigasi terkait kasus pemukulan TR (6) yang diduga dilakukan oknum marinir.

Anggota KPAI Erlinda mengakui pihaknya telah mendapatkan laporan tersebut dimana TR (6) diduga mencuri burung milik oknum marinir itu.

"Kami sudah menerima laporan dari keluarga korban bahwa korban mengalami luka yang cukup dalam di sekujur tubuhnya, akibat oleh oknum penegak hukum khususnya dari TNI Angkatan Laut khususnya marinir.
namun sayangnya ananda tidak tahu siapa sang pelaku tersebut dan alamatnya tidak tahu. Tapi tahu dimana letak rumahnya," kata Erlinda di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

KPAI telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan serta Kementerian Perempuan dan Pemberdayaan Anak.

KPAI akan meminta konfirmasi dari orangtua korban agar TR ditempatkan dirumah aman milik LPSK.

‎"Karena ini termasuk cukup besar juga, diduga melibatkan oknum marinir dan tidak tahu apakah itu betul oknum marinir atau bukan," katanya.

Erlinda menuturkan pihaknya akan mengutamakan pendampingan kesehatan dari sisi medis. Dimana TR harus mendapatkan perawatan karena luka-luka di sekujur tubuh.

Kemudian memberikan pendampingan psikologi. Terakhir berkoordinasi dengan LBH Jakarta untuk melakukan pendampingan hukum terhadap korban.

Berita Rekomendasi

Erlinda mengatakan TR mengakui telah mencuri burung. Tetapi, TR membantah karena kesengajaan melainkan iseng bersama teman-temannya.

"Tidak tahu kalau burung tersebut milik orang lain yang dianggap oleh ananda ini adalah burung-burung yang ada di alam terbuka, tapi ini semua akan kita telusuri apakah seperti itu," katanya.

Bila TR melakukan pencurian, Erlinda mempertanyakan apakah anak tersebut layak dipukuli hingga memar babak belur dan mengalami trauma yang cukup dalam secara psikis.

"Karena ananda tersebut meronta-ronta menangis dan tidak mau ini dilaporkan kepihak kepolisian. Namun sekali lagi, kekerasan terhadap anak ini bukan delik aduan biasa. kalaupun nanti tidak ada yang mau melaporkan, saya secara pribadi ataupun secara lembaga, nanti kita lihat. apakah nanti kami akan melaporkan seperti itu, seperti kasus kasus lainnya. karena kami ingin siapa pelakunya, harus bertanggung jawab terhadap kekerasan pada sang anak ini," katanya.

Erlinda mengakui kasus kekerasan pada anak cukup banyak. Sehingga, KPAI melaporkannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sudah berkordinasi dengan Kementerian terkait.

"Kami sudah koordinasi dengan pak presiden dan pak presiden akan berkomitmen dengan perlindungan anak dan segera akan membuat gerakan nasional perlindungan anak. Ini yang nanti seiring bersambut dengan kejadian ini itu cepat dilakukan Perppu tentang kejahatan perempuan Perpres tentang kejahatan-kejahatan terhadap anak‎," kata Erlinda.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas