Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Unsur Intimidasi, Komnas HAM Akan Kirim Surat Klarifikasi ke Polda

Makanya kami akan kirim surat klarifikasi untuk Polda

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ada Unsur Intimidasi, Komnas HAM Akan Kirim Surat Klarifikasi ke Polda
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Jessica Kumala Wongso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Siane Indriyani menjelaskan pihaknya akan mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak Polda Metro Jaya atas aduan Jessica Kumala Wongso yang pernah dijemput paksa oleh kepolisian dan menghina Jessica saat komunikasi melalui telepon.

"Jelas itu, coba kalau ada keluarga yang diperlakukan seperti itu. Pasti tidak ada yang suka. Makanya kami akan kirim surat klarifikasi untuk Polda," katanya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Siane menegaskan bahwa perlakuan polisi jika benar seperti yang diutarakan oleh Jessica, sudah tidak dapat dibenarkan karena ada terdapat unsur intimidasi di dalamnya.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Siane Indriyani mengungkapkan Jessica pernah dijemput paksa oleh pihak kepolisian tanpa seragam pada tengah malam untuk melakukan proses pemeriksaan.

Ketika itu, mereka masuk ke rumahnya dan membawa dirinya ke kantor Polda Metro Jaya.

"Dia cerita kalau dijemput paksa sama polisi tapi tidak tahu polisi dari mana karena tidak pakai seragam. Terus juga sempat dikata-katain oleh polisi An**ng sama B**i kepada keluarganya," ungkap Siane di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Siane juga menuturkan Jessica diperlakukan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian maupun masyarakat melalui media.

Berita Rekomendasi

Dia juga merasa tidak nyaman untuk berada di Indonesia setelah kejadian tersebut.

Jessica juga menceritakan saat ini seluruh keluarganya merasa tertekan akibat para tetangganya saat ini telah menyangkakan bahwa dirinyalah yang menjadi tersangka atas kematian Mirna.

"Tetangganya juga saat ini telah menuduh dia jadi tersangka. Padahal tidak ada pernyataan tersebut dari pihak berwenang," kata Siane.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas