Ada Unsur Intimidasi, Komnas HAM Akan Kirim Surat Klarifikasi ke Polda
Makanya kami akan kirim surat klarifikasi untuk Polda
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Siane Indriyani menjelaskan pihaknya akan mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak Polda Metro Jaya atas aduan Jessica Kumala Wongso yang pernah dijemput paksa oleh kepolisian dan menghina Jessica saat komunikasi melalui telepon.
"Jelas itu, coba kalau ada keluarga yang diperlakukan seperti itu. Pasti tidak ada yang suka. Makanya kami akan kirim surat klarifikasi untuk Polda," katanya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Siane menegaskan bahwa perlakuan polisi jika benar seperti yang diutarakan oleh Jessica, sudah tidak dapat dibenarkan karena ada terdapat unsur intimidasi di dalamnya.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Siane Indriyani mengungkapkan Jessica pernah dijemput paksa oleh pihak kepolisian tanpa seragam pada tengah malam untuk melakukan proses pemeriksaan.
Ketika itu, mereka masuk ke rumahnya dan membawa dirinya ke kantor Polda Metro Jaya.
"Dia cerita kalau dijemput paksa sama polisi tapi tidak tahu polisi dari mana karena tidak pakai seragam. Terus juga sempat dikata-katain oleh polisi An**ng sama B**i kepada keluarganya," ungkap Siane di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Siane juga menuturkan Jessica diperlakukan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian maupun masyarakat melalui media.
Dia juga merasa tidak nyaman untuk berada di Indonesia setelah kejadian tersebut.
Jessica juga menceritakan saat ini seluruh keluarganya merasa tertekan akibat para tetangganya saat ini telah menyangkakan bahwa dirinyalah yang menjadi tersangka atas kematian Mirna.
"Tetangganya juga saat ini telah menuduh dia jadi tersangka. Padahal tidak ada pernyataan tersebut dari pihak berwenang," kata Siane.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.