Mau Jual Jam Rp 115 Juta Lewat Internet, Dokter Umar Malah Tertipu Calon Pembelinya
Mungkin itu yang saat ini dialami oleh Dokter Umar Bagazi (42) yang ingin menjual jam mahal miliknya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Niat hati untuk mendapatkan untung, seorang dokter malah tertipu.
Mungkin itu yang saat ini dialami oleh Dokter Umar Bagazi (42) yang ingin menjual jam mahal miliknya.
Jam seharga Rp 115 juta malah raib digondol calon pembelinya. Modus kejahatan dari penjual yang mengaku bernama Hengki adalah mentransfer uang ratusan juta itu lewat mobile banking.
Warga Kemang 1C No. 10 RT 12/01 Kel. Bangka, Kec. Mampang, Jaksel, ini melaporkan kasus penipuan terhadap pembeli jam bermerk yang mengaku bernama Hengki kepada pihak kepolisian dengan nomor LP : 64/K/I/2016/PMJ/Restro Jaksel.
Menurut keterangannya kepada petugas saat melaporkan Polres Jaksel, saat korban ingin menjual sebuah arloji merk Rolex via Online. Lalu korban berjanjian dengan calon pembeli di Mall di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.
Setelah bertemu penjual dengan pembeli ini sudah cocok dengan barang dan kondisi korban. Pelaku mentransfer lewat M-Banking BCA senilai Rp 115 juta.
Sang dokter pun percaya dirinya telah ditransfer, lalu pelaku mendapatkan barang tersebut lekas pergi meninggalkan korban.
"Ternyata uang yang dia bilang sudah ditransfer ke rekening saya tidak ada. Sudah saya cek ke pihak Bank namun tidak ada. Sehingga, saya laporin ke polisi," ucap dia.
Dihubungi secara terpisah, Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta mengatakan pihak kepolisian akan menyelidiki kasus tersebut. Dia pun akan mengecek laporan dari korban tersebut. (Bintang Pradewo)