Polisi Panggil Ahli Psikologi Sarlito Wirawan Lengkapi Berkas Penyidikan Mirna
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meminta keterangan psikolog Sarlito Wirawan Sarwono.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meminta keterangan psikolog Sarlito Wirawan Sarwono.
Dia diminta keterangan sebagai ahli untuk membantu aparat kepolisian mengungkap tewasnya Wayan Mirna Salihin (27).
"Kami diminta reserse menjadi saksi ahli kasus Mirna. Tadi saya memberi kesaksian," tutur Sarlito di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/1/2016).
Dia memberikan keterangan terkait bidang keilmuannya.
Namun, dia tak dapat menyampaikan secara rinci apa alat bukti yang dinilai.
Walaupun begitu, kata dia, alat bukti tersebut cukup signifikan dalam pengungkapan kasus ini sehingga dapat diajukan ke pihak kejaksaan.
"Alat bukti signifikan terserah mau dilanjutkan atau tidak. Cukup baik untuk dijadikan alat bukti," kata dia.