Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Psikolog: Polisi Sudah Bisa Tetapkan Tersangka Kasus Mirna

"Sebab saya memberikan keterangan sesuai bidang saya, psikologi," kata Sarlito.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Psikolog: Polisi Sudah Bisa Tetapkan Tersangka Kasus Mirna
Facebook
Wayan Mirna Salihin. 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alat bukti kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) dari sisi psikologi sudah cukup untuk menetapkan tersangka.

Saksi ahli psikolog yang jadi saksi ahli dalam pemeriksaan, Sarlito Wiryawan, mengungkapkan hal itu usai keterangannya dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (28/1/2016).

"Alat buktinya sudah signifikan terserah pada Direktur Reserse untuk melanjutkan (menetapkan tersangka)," kata Sarlito kepada wartawan.

Lebih lanjut, Sarlito mengungkapkan, bukti yang sudah signifikan itu merupakan alat bukti terkait psikologi.

"Sebab saya memberikan keterangan sesuai bidang saya, psikologi," kata Sarlito.


Foto-foto romantis kenangan almarhumah Mirna Salihin

Jessica Depresi

Jessica Kumala Wongso, teman Wayan Mirna Salihin (27), mendatangi kantor Komnas HAM, Rabu (27/1/2016).

 Ia datang bersama kuasa hukumnya, Yudi Wibowo.

Berita Rekomendasi

"Jessica ini kan depresi, makanya kita datang ke Komnas HAM," kata Yudi di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu.

Yudi membantah bahwa Jessica melapor ke Komnas HAM. Jessica bersama Yudi hanya mengobrol dengan anggota Komnas HAM.

"Kita hanya mengobrol saja. Saya kan doktor hukum, kenapa konsultasi hukum," kata Yudi.

Yudi juga menambahkan, pemberitaan mengenai kasus Mirna selama ini sudah menyudutkan Jessica.

Salah satunya seolah-olah menganggap Jessica sebagai tersangka.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas