Begeng Akan Jalani Tes Kejiwaan
"Pengakuan sering berubah-ubah, kami berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, tim psikologi dan forensik,"
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepolisian akan melakukan tes kejiwaan terhadap Januar Arifin alias Begeng (35).
Begeng merupakan tersangka kasus penculikan dan pembunuhan bocah Sekolah Dasar (SD) di Depok, Jawa Barat, bernama Jamaludin (7).
Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono mengatakan tes kejiwaan dilakukan karena tersangka ketika dimintai keterangan selalu berubah-ubah jawabannya.
"Pengakuan sering berubah-ubah, kami berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, tim psikologi dan forensik," kata Dwiyono, Depok, Senin (8/2/2016).
Sementara mengenai motif pembunuhan ini, kata Dwiyono, hingga sekarang masih belum dapat dikatakan karena masih menunggu uji labatorium forensik dan tes kejiwaan.
"Masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian dan waktu tewasnya," ucapnya.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait saat mengunjungi Maporesta Depok, menuturkan, tindakan pembunuhan yang dilakukan Begeng akibat panik ketika pihak polisi mendatangi rumahnya di Jalan Al-Baido No. 62, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
"Dia (Begeng) panik, pukul 04.00 WIB, Minggu kemarin (7/2/2016) di datangi polisi, kemudian pelaku membekap korban dengan bantal, kemudian (setelah tewas) disembunyikan di dalam kamar mandi," tutur Aris.
Meski sudah bertemu secara langsung, Aris mengaku belum dapat memastikan motif pembunuhan yang dilakukan Begeng kepada bocah berumur tujuh tahun, apakah persoalan pedofil atau soal yang lain.
"Apakah ini ada pelecehan seksual, itu baru bisa dibuktikan dari hasil lab, kami besok Komnas Anak akan mengirimkan tim psikologis," ucapnya.