Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cari Penabur Sianida, Pihak Jessica Minta Polisi Juga Perhatikan Sosok Ini

Saat rekonstruksi tewasnya Mirna di Cafe Olivier, terlihat Jessica tampak mengenakan baju tahanan.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Cari Penabur Sianida, Pihak Jessica Minta Polisi Juga Perhatikan Sosok Ini
HO/HO
Jessica Kumala Wangsa menjalani rekonstruksi pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (7/2/2016). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan puluhan reka adegan yang juga menghadirkan tersangka yaitu Jessica Kumala Wongso. TRIBUNNEWS/HO 

Namun, beberapa kali reka adegan berada di lokasi outdoor di Cafe tersebut.

Lokasi juga steril dari pengunjung dan awak media yang hanya dapat melihat dari 15 meter di luar kafe.

Jessica tolak adegan ini

Tersangka Jessica Kumala Wongso (27) menolak sejumlah adegan versi polisi dalam rekonstruksi di Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Minggu (7/2/2016).

Salah satunya, adegan Jessica berbicara ke pelayan Kafe Olivier setelah Wayan Mirna Salihin (27) mengalami masalah pascameminum kopi.

Dalam rekonstruksi, Jessica diminta berbicara ke pelayan Kafe Olivier soal apa yang bercampur di kopi Mirna.

"Pembicaraan pegawai Olivier itu kan enggak bener itu. Ya itu, yang katanya Jessica bertanya 'apa yang bercampur dalam kopi', orang dia (Jessica) enggak ngomong begitu kok, nah itu," kata pengacara Jessica, Yudi Wibowo, di Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu malam.

Berita Rekomendasi

Selain itu, lanjut Yudi, tak ada bukti pelayan tersebut melihat Jessica menaruh racun yang disebut polisi adalah sianida.

"Tidak ada bukti bahwa Jessica melakukan perbuatan menuangkan racun dalam kopi," ujar Yudi.

Yudi mengakui, pihaknya memang menolak beberapa adegan yang dianggap tidak sesuai dengan versi kliennya.

Jessica diminta mengikuti adegan yang menurut penyidik sesuai rekaman CCTV.

Pihaknya menolak karena polisi tidak memperlihatkan rekaman CCTV.


"Ya, yang enggak sesuai kita tolak," ujar Yudi.

Kabiddokkes Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak sebelumnya mengindikasi, senyawa kimia yang tercampur di dalam kopi Mirna berjenis hidrogen sianida.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas