Kata Ahok, Penghuni Rusun yang Punya Mobil Akan Diusir
Di seluruh rusun yang ada di Jakarta memang tidak disediakan lahan parkir mobil.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengusir penghuni rumah susun (rusun) yang memiliki mobil.
Rusun dibangun diperuntukkan warga Jakarta dengan kelas ekonomi menengah ke bawah. Khususnya, warga yang memiliki penghasilan sebulan maksimal Rp 5 juta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memaparkan, bila ditemukan adanya penghuni rusun yang memiliki mobil, pastinya akan diusir.
"Kalau ketahun punya mobil kita usir," kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Di seluruh rusun yang ada di Jakarta memang tidak disediakan lahan parkir mobil.
Untuk itu dia menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI menggelar razia parkir liar.
Bila ditemukan adanya mobil parkir di area rusun, Ahok instruksikan segera diangkut, "Tidak boleh parkir di rusun," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, razia parkir liar digelar petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara di sekitar area Rusun Marunda.
Ratusan penghuni rusun yang tak terima mobilnya digembosi, mengamuk dan menghadang mobil petugas di lapangan.
"Ini kan jalan kawasan rusun dan tidak ada rambu lalu lintas tanda dilarang parkir. Kok bisa-bisanya petugas mengempesi ban mobil kami," kata Heri (48), penghuni Blok C Rusun Marunda, Senin (8/2/2016).
Ia mengaku kecewa, razia parkir di areal Rusun Marunda ini dilakukan tanpa ada pemberitahuan. Terutama pemberitahuan terkait larangan parkir di kawasan tersebut.
"Seharusnya ada pemberitahuan dulu," ujarnya.