Luka di Sekujur Tubuh Ani Jadi Bukti Tujuh Tahun Penyiksaan Sang Majikan
Hasilnya sekujur tubuh Ani terdapat bekas penganiayaan pelaku yang sudah berjalan sekitar tujuh tahun lamanya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Siti Sri Mariani alias Ani (20) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan majikannya sendiri, Meta Hasan Musdalifah (40).
Hasilnya sekujur tubuh Ani terdapat bekas penganiayaan pelaku yang sudah berjalan sekitar tujuh tahun lamanya.
Penganiayaan itu terungkap setelah Ani berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan majikannya.
Ia berhasil kabur melalui balkon rumah di lantai dua untuk kemudian menyusuri genteng hingga merangkak tembok samping rumah.
Setelah berhasil kabur ke jalan raya, Ani menuju Pos Polisi Kebon Sereh dengan bantuan warga.
Namun, sesampainya di pos polisi, ternyata Ani sempat dikuntit majikannya yang mengetahui hal tersebut. Pelaku pun berpura-pura membuat laporan kehilangan KTP.
"Pada saat majikannya datang ke pos polisi, korban bersembunyi dibalik mobil. Ia sembunyi dibalik mobil sampai majikannya pergi," kata seorang anggota Pos Polisi Kebon Sereh.
Selanjutnya dengan kawalan anggota polisi, Ani kemudian diantarkan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matraman.
Kepada penyidik Ani mengaku mendapat kekerasan fisik dari majikannya seperti dipukul dengan sapu hingga diseterika.
"Pernah juga disiram air panas di dada kalau ada salah. Di perut saya juga ada bekas seterika," katanya dengan nada pelan.
Ani menuturkan dirinya sudah bekerja di tempat pelaku sejak tahun 2007. Namun penganiayaan yang dialaminya baru dialami dua tahun kemudian. Ketika itu ia dituduh telah mencuri uang majikannya.
"Pernah juga disumpal sama sikat kamar mandi ke mulut dan kepala pernah juga digetok pakai pot kalau ada kerjanya enggak beres," tuturnya.
Sementara itu seorang penyidik menjelaskan bahwa pekerja rumah tangga di tempat tersebut juga ikut menganiaya korban. Hal itu dilakukan atas perintah majikannya supaya menganiaya korban secara bergantian.
"Jika menolak, mereka yang dianiaya," ungkapnya.
Kondisi Ani saat tiba di Polsek Matraman dalam keadaan babak belur dimana terdapat sejumlah luka lebam dan bengkak akibat kekerasan benda tumpul.
Luka tersebut terdapat di bagian kepala, telinga, hidung, bibir dan beberapa bagian tubuh lainnya. Sorot mata Ani memancarkan trauma dan juga rasa takut yang mendalam. (Junianto Hamonangan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.