Majikan yang Setrika Pembantunya di Matraman Akhirnya Menyerahkan Diri
Meta menyerahkan diri setelah dibujuk salah seorang anggota keluarga.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meta Hasan Musdalifah (40), majikan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya sendiri, Siti Sri Mariani alias Ani (20) akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Rabu (10/2/2016).
Meta menyerahkan diri setelah dibujuk salah seorang anggota keluarga.
Akibat penganiayaan di antaranya dengan cara disetrika tersebut, Ani terpaksa menjalani perawatan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur akibat luka yang dideritanya.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Husaimah mengatakan, Meta menyerahkan diri ke Polsek Matraman pada pagi hari.
"Jadi ada anggota keluarga yang minta dirahasiakan namanya, membujuk pelaku agar menyerahkan diri," ungkap Husaiman, Rabu (10/2/2016).
Setibanya di polsek, Meta bersama dengan pelaku lainny Ari langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk kemudian digiring ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Meta terlihat mengenakan kerudung abu-abu dengan baju gamis warna hitam. Sementara Ari memakai baju tahanan berwarna biru.
Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait motif tindakan penganiayaan tersebut.
Selain itu petugas masih mendalami apakah pelaku ada masalah kejiwaan atau tidak atas perbuatannya yang tergolong sadis tersebut.
"Motif sementara pelaku menuduh korban telah mencuri di rumahnya. Tapi pada saat ditanyakan apakah ada barang yang hilang, katanya enggak ada. Jadi kita masih mendalami motif sebenarnya penganiayaan tersebut," ungkap Husaimah.
Husaimah menuturkan korban tinggal di rumahnya di Jalan Moncokerto III, RT 14 RW 13, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur bersama enam orang lainnya yakni empat orang pembantu, ibunya yang terbaring sakit serta seorang bocah laki-laki.
"Dia ini punya empat orang anak tapi enggak tinggal menetap di rumahnya. Terkadang mereka tinggal di rumah mantan suami pelaku di kawasan Cempaka Putih," ujarnya.
Sementara itu terkait kondisi Ani, Husaimah menuturkan korban hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Selanjutnya apabila kondisinya sudah membaik, petugas akan memintai keterangan perihal penganiayaan yang dialaminya.
Sebelumnya Ani melarikan diri dari rumah majikannya di Jalan Moncokerto III RT 14 RW 12 Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (9/2). Akibat penganiayaan tersebut Ani menderita luka leb di sekujur tubuhnya seperti bibir, telinga sehingga harus menjalani perawatan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Penulis: Junianto Hamonangan