Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Warga Nigeria Ditahan Imigrasi Depok

Kantor Imigrasi Kelas II Depok mengamankan lima lelaki warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang tidak memiliki paspor dan visa serta menyalahi izin

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Lima Warga Nigeria Ditahan Imigrasi Depok
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Depok, Dudi Iskandar, (tengah) didamping petugas Timpora, saat memberikan keterangan pers terkait 5 WNA Nigeria ilegal yang dibekuknya, Kamis (18/2/2016). 

Menurut Dudi, untuk menghindari pemantauan petugas, mereka memilih tinggal di perkampungan yang sepi dan cukup jauh dari pusat Kota Depok.

Dari tangan kelimanya tambah Dudi diamankan pula sebagai barang bukti berupa obat-obatan kesehatan serta daun herbal obat stamina, laptop, dan HP.

Serta sejumlah surat keimigrasian yang kadaluwarsa dan tidak lengkap.

"Dalam waktu dekat mereka akan kita deportasi," kata Dudi.

Dudi menuturkan pihaknya masih memeriksa kelimanya karena disinyalir masih ada beberapa rekan mereka lainnya yang tinggal di Indonesia atau Depok namun tidak memiliki surat keimigrasian yang lengkap.

"Ini masih kami dalami, sebelum mereka kami deportasi," kata Dudi. (Budi Sam Law Malau)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas