Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lima Warga Nigeria Ditahan Imigrasi Depok

Kantor Imigrasi Kelas II Depok mengamankan lima lelaki warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang tidak memiliki paspor dan visa serta menyalahi izin

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Lima Warga Nigeria Ditahan Imigrasi Depok
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Depok, Dudi Iskandar, (tengah) didamping petugas Timpora, saat memberikan keterangan pers terkait 5 WNA Nigeria ilegal yang dibekuknya, Kamis (18/2/2016). 

Dari tangan kelimanya tambah Dudi diamankan pula sebagai barang bukti berupa obat-obatan kesehatan serta daun herbal obat stamina, laptop, dan HP.

Serta sejumlah surat keimigrasian yang kadaluwarsa dan tidak lengkap.

"Dalam waktu dekat mereka akan kita deportasi," kata Dudi.

Dudi menuturkan pihaknya masih memeriksa kelimanya karena disinyalir masih ada beberapa rekan mereka lainnya yang tinggal di Indonesia atau Depok namun tidak memiliki surat keimigrasian yang lengkap.

"Ini masih kami dalami, sebelum mereka kami deportasi," kata Dudi. (Budi Sam Law Malau)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas