Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nama Jalan Prapatan Berubah jadi Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun

Perubahan nama dinilai Djarot sudah sesuai, karena berdiri di Markas Komando Korps Marinir.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nama Jalan Prapatan Berubah jadi Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun
Dispenal
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat bersama Komandan Korps Marinir TNI AL, Mayor Jenderal TNI (Mar) Buyung Lalana didampingi Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede serta pejabat TNI dan Polri berfoto bersama usai meresmikan Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Jumat (19/2). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jalan yang membentang di depan Markas Komando Korps Marinir, Tugu Tani dan Hotel Aryaduta kini berubah nama menjadi Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meresmikan perubahan nama jalan tersebut.

Peresmian dihadiri ratusan prajurit marinir dan sejumlah kendaraan tempur Korps Marinir TNI AL.

Perubahan nama dinilai Djarot sudah sesuai, karena berdiri di Markas Komando Korps Marinir.

Dengan perubahan jalan tersebut, diharapkan dapat memberikan penghargaan bagi kedua pahlawan nasional Usman dan Harun.

“Apalagi jika mengingat perjuangan keduanya sebagai prajuri KKO AL (Korps Komando TNI AL sekarang menjadi Korps Marinir TNI AL). Berkat perjuangannya, kedua telah dianugerahi gelar pahlawan nasional,” ujar Djarot di Markas Komando Korps Marinir, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016).

Perubahan nama jalan ini telah diputuskan melalui Surat Keputusan Gubernur DKI No. 758 tahun 2013 tanggal 13 Mei 2013.

Berita Rekomendasi

Dalam SK tersebut, menetapkan Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun menggantikan nama Jalan Prapatan berdasarkan hasil penelitian administrasi terhadap surat permohonan Komandan Korps Marinir tanggal 28 September 2012 dan rekomendasi Walikota Jakarta Pusat pada tanggal 14 Januari 2013.

Sekilas tentang Usman dan Harun; Sersan KKO Janatin alias Usman bin Haji Muhamad Ali dan Kopral KKO Tohir alias Harun bin Said merupakan prajurit yang telah menjadi martir dalam perjuangan Dwikora ketika Indonesia konfrontasi dengan Malaysia.

Pada Maret 1965, Usman, Harun dan Gani bin Arus mendapatkan tugas khusus dari Komandan Operasi Tertinggi (KOTI) untuk memasuki Singapura sebagai bagian dari perkuatan militer Indonesia untuk membantu para sukarelawan Indonesia di wilayah musuh.

Dengan menggunakan perahu karet, ketigaknya berangkat pada 8 Maret 1065 dengan membawa 12,5 kilogram (kg) bahan peledak. Mereka diperintahkan untuk melakukan sabotase ke sasaran penting di Kota Singapura. Mereka harus menentukan sasaran itu sendiri.

Dua hari kemudian, tepatnya 10 Maret 1965, ketiganya berhasil meledakkan bangunan McDonald House yang ada di pusat kota. Peristiwa itu menimbulkan kegemparan dan kekacauan bagi masyarakat Singapura.

Setelah melakukan aksinya, Usman dan Harus melarikan dari dan mencapai daerah pelabuhan. Sedangkan Gani bin Arus mencari jalan lain.

Motorboat yang digunakan Usman dan Harun untuk kembali ke Pulau Sambu, mengalami kerusakan mesin ditengah perjalanan mereka.

Akhirnya, keduanya ditangkap patroli musuh pada 13 Maret 1965 dan dibawa kembali ke Singapura.

Pengadilan Singapura menjatuhkan vonis hukuman mati bagi keduanya. Pemerintah Indonesia menempuh berbagai cara untuk menyelamatkan mereka, tetapi tidak berhasil.

Kemudian pada tanggal 17 Oktober 1968, Usman dan Harun menjalani hukuman gantung di dalam penjara Changi, Singapura. Jenazahnya dibawa ke Indonesia dan dimakamkan di TMP Kalibata berdampingan.

Pada hari yang sama keduanya menjalani hukuman gantung, Pemerintah RI dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto memberikan anugerah gelar Pahlawan Nasional.

Selain Djarot, turut hadir menyaksikan peristiwa bersejarah tersebut Komandan Korps Marinir TNI AL Mayjen TNI (Mar) Buyung Lalana, Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Andri Yansyah beserta para pejabat Korps Marinir TNI AL.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas