Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

40 Ribu Ekstasi Ditemukan di Pool Bus PM Toh

Ekstasi tersebut merupakan barang haram yang hendak diselundupkan oleh jaringan narkoba Belanda-Malaysia-Medan-Tangerang-Jakarta.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in 40 Ribu Ekstasi Ditemukan di Pool Bus PM Toh
Warta Kota
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Nugroho Aji Wijayanto saat gelar konprensi pers 40 ribu butir ekstasi, Jumat (19/2). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri berhasil menyita ekstasi sebanyak 40 ribu butir.

Ekstasi tersebut merupakan barang haram yang hendak diselundupkan oleh jaringan narkoba Belanda-Malaysia-Medan-Tangerang-Jakarta.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Nugroho Aji Wijayanto mengatakan operasi penangkapan dilakukan di pool bus PM Toh, Cikokol, Tangerang pada 3 Februari kemarin.

"Hasilnya kedua tersangka atas nama Fadli dan Asrul Zulkifli berhasil ditangkap. Dari tangan kedua tersangka disita barang bukti sebanyak 40 ribu butir ekstasi," ujarnya, Jumat (19/2).

Nugroho mengatakan barang haram tersebut disembunyikan di dalam tas ransel dan ditutupi oleh gorden.

"Berdasarkan hasil interogasi, barang tersebut rencananya akan diberikan kepada tersangka Fadli di Tangerang," katanya.

BERITA TERKAIT
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas