Di Depok, Belanja Pakai Kantong Plastik Juga Mesti Bayar Biaya Tambahan
Ini berarti setiap masyarakat yang berbelanja di semua usaha ritel di Depok akan dikenakan pembayaran untuk kantong plastik
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secara resmi menerapkan uji coba kantong plastik berbayar pada seluruh usaha ritel modern yang ada di wilayah Kota Depok, Minggu (21/2/2016).
Ini berarti setiap masyarakat yang berbelanja di semua usaha ritel di Depok akan dikenakan pembayaran untuk kantong plastik yang digunakan.
Jika tidak ingin membayar harga kantong plastik, warga harus membawa kantong sendiri dari rumah.
Peresmian penerapan kantong plastik berbayar ini dilakukan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad dan Pradi Supriatna di Grand Depok City.
Peresmian dilakukan bersamaan dengan Hari Peduli Sampah Nasional yang juga jatuh hari Minggu 21 Februari 2016.
Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad menuturkan penerapan kebijakan ini sebagai langkah ujicoba, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.71/ MENLHK-II/ 2015 tanggal 21 Februari tentang langkah-langkah pengelolaan sampah.
Penerapannya di Depok, kata Idris, bersamaan dengan 17 kota di Indonesia, yakni di Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon dan Papua.
Idris menjelaskan tujuan kebijakan ini adalah menekan laju timbunan sampah plastik yang selama ini menjadi bahan pencemar lingkungan hidup.
Sebab sampah plastik diketahui membutuhkan waktu ratusan tahun untuk bisa terurai dengan tanah. (Budi Malau)