Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Saya Bingung Ini Mau Tidur di Mana'

Walaupun sudah mendaftar, diakui wanita berdaster merah mudah ini mengaku tak hadir saat pengundian pertama kali.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 'Saya Bingung Ini Mau Tidur di Mana'
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Warga eks Kalijodo membersihkan Unit Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Senin (22/2). 

"Saya dikasih tahu katanya karena saya pengontrak tidak diperbolehkan dapat rusun. Terus saya sama dua anak saya tinggal di mana dong. Katanya saya disuruh ke kecamatan Penjaringan. Tapi ada teman-teman saya yang juga pengontrak malah udah ada yang dapat," paparnya.

Sama halnya dengan Sugianto (45), yang warga eks RT 04/ 05 Kalijodo. Pemerintah, jelas pria berkaos hitam ini tidak adil.

"Saya merasa diperlakukan tidak adil, sebab pengontrak lain ada yang mendapatkan rusun. Saya punya KTP sebagai warga Kalijodo dan telah menerima surat tanda terima berkas permohonan unit rumah susun. Tetangga saya saja ngontrak dapat unit rusun. Kalau emang ngontrak enggak dapat, kawan saya kemarin harusnya enggak dapat juga," paparnya saat baru tiba membawa barang-barang rumahnya dari Kalijodo ke Rusun.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (KUPRS) Marunda, Suharyanti pun menanggapi keluhan tersebut.
Menurut dia, penerimaan kali ini memang di khususkan bagi warga yang bukan pengontrak. Adanya informasi pengontrak sudah menempati rusun, Suharyanti mengaku pihak Kecamatan Penjaringan tidak menyeleksi lebih dulu.

"Pengontrak sebenarnya tidak menjadi prioritas di sini. Khusus untuk warga yang punya bangunan dan ber-KTP Kalijodo. Kalau pengontrak dan ber-KTP Kalijodo, ya tidak boleh. Apalagi udah gak punya bangunan (rumah) KTP-nya bukan domisili Kalijodo lagi," katanya.

Ia kembali mengatakan, "Kemarin-kemarin warga di Kalijodo yang pengontrak, ikut-ikutan naik bus ikut dengan warga yang memiliki bangunan di Kalijodo. Namun, adanya kejadian ini kita pasti akan data kembali. Kalau memang (pengontrak) mendompleng dalam tanda kutip, akan kita tertibkan," ujarnya.

Sebelum melakukan penertiban, kata Suharyanti, harus lebih dahulu menanyakan ke pimpinannya. Koordinasi dengan pimpinan, menurut dia.

Berita Rekomendasi

Diperbolehkan atau tidak warga pengontrak mendapatkan unit rusun.

"Saya nunggu perintah dari pimpinan. Nanti kita minta arahan dulu," katanya. ‎(Panji Baskhara Ramadhan)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas