Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daeng Azis Sedang Dikelilingi Anak Buahnya Saat Diciduk Polisi

"Jadi baru tadi pagi orang yang namanya Daeng Azis itu datang ke kos mengunjungi temannya, lalu duduk-duduk di lobi sambil mengobrol,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Daeng Azis Sedang Dikelilingi Anak Buahnya Saat Diciduk Polisi
Istimewa
Daeng Azis Ditangkap Polisi Polsek Jakarta Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penguasa Kalijodo diringkus polisi dengan mudah dan tanpa perlawanan di rumah di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016).

Penjaga Kost, Ibnu Abdillah (20), mengatakan Daeng Azis tak menyewa kamar kos disana.

Tapi, kata Ibnu, satu hari sebelum penangkapan, rekan Daeng Azis datang dan menyewa sebuah kamar disitu.

Rekannya itu, yakni Syahrir yang meninggalkan alamat rumah di BTN Mutiara Zahra Residence, Taeng Pallanga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan di buku tamu rumah kos tersebut.

"Jadi baru tadi pagi orang yang namanya Daeng Azis itu datang ke kos mengunjungi temannya, lalu duduk-duduk di lobi sambil mengobrol," kata Ibnu kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com, sore ini.

Saat datang, Daeng Azis tak sendirian, tapi bersama tujuh anak buahnya.

Setelah itu Daeng Azis duduk-duduk di lobi bersama anak buahnya dan Syahrir.

Berita Rekomendasi

Tapi ada pula anak buahnya yang berdiri diluar rumah kos.

Saat mengobrol, anak buah Daeng Azis sempat membeli gorengan lalu disajikan di atas meja.

Mereka terus bicara di lobi sampai pukul 13.30 WIB atau hingga polisi datang.

Menurut Ibnu, polisi datang dengan 3 mobil dan parkir di pinggir jalan.

Polisi lalu menghampiri penjaga kost dan menunjukkan surat tugas.

"Polisi cuma bilang 'kami polisi dan mau tangkap orang'," kata Ibnu.

Setelah itu polisi lekas masuk ke dalam kos dan meringkus Daeng Azis yang sedang duduk dan ada anak buahnya di sekeliling dia.

Tapi begitu menyebut polisi, tak satu pun anak buah penguasa Kalijodo itu berani melawan atau melindungi bosnya.

"Itu ada satu anak buahnya juga yang dibawa," kata Ibnu.

Jajaran Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Abdul Aziz alias Daeng Aziz sebagai tersangka kasus pencurian listrik.

Dia diduga mencuri listrik di kafe miliknya, Kafe Intan, Kalijodo.

Dia dijerat Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas