Mengkampanyekan Lawan Kejahatan Lewat Kaos
Saat Polisi membekuk para pelaku teror di Jalan MH.Thamrin pada 14 Januari lalu, sejumlah penyidik Polda Metro Jaya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Kampanye Polisi untuk melawan balik kejahatan melalui slogan "Turn Back Crime," tampaknya berhasil. Terbukti dari maraknya barang-barang bertuliskan program interpol tahun 2014 itu, dan membludaknya pembli.
Awalnya kampanye tersebut diluncurkan oleh Polda Metro Jaya, pada 2015 lalu. Belakangan masyarakat mulai lebih mengenal kampanye tersebut melalui "kaos oblong" maupun polo shirt ayau kaus berkerah yang kerap digunakan Polisi.
Saat Polisi membekuk para pelaku teror di Jalan MH.Thamrin pada 14 Januari lalu, sejumlah penyidik Polda Metro Jaya pun tak lupa mengenakan kaus berkerah yang bertuliskan "Turn Back Crime."
Jutaan orang yang menyaksikan aksi Polisi yang disiarkan secara langsung oleh sejumlah stasiun televisi itu, maupun masyarakat yang melihat hasil "jepretan" para pewarta foto, dapat dengan mudah mengenalinya.
Kaus tersebut lumayan "modis," dengan warna tulisan kuning, serta kaus yang berwarna biru. Terlebih Polisi yang muncul di media mengenakan kaus tersebut, dapat dikatakan tahu caranya berpakaian, hingga akhirnya sempat muncul obrolan di media sosial mengenai Polisi ganteng.
Salah satu pedagang "merchandise" slogan Polisi itu, dapat ditemui di bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, setiap hari Minggu, di mana disepanjang jalan MH.Thamrin dan Jalan Jendral Sudirman, digelar Car Free Day (CFD).
Mengenaki pedagang barang-barang itu di bundaran HI tidak lah sulit. Pedagang memanfaatkan tenda berwarna biru, dengan tulisan slogan Polisi yang cukup besar. Dari kejauhan pun masyarakat dapat melihat.
Adalah Helmi Syarif yang menjajakan barang-barang terasebut bersama sejumlah temannya, sejak November 2015 lalu. Ia mulai berdagang bersamaan dengan peluncuran kampanye oleh Polisi.
Ia yang berprofesi sebagai wartawan yang "ngepos" di Polda Metro Jaya itu mengklaim, barang yang didagangkannya itu sama persis dengan yang dikenakan para petugas Polri. Pasalnya barang-barang yang ia jual, di produksi di tempat yang sama.
"Bahkan Polisi beli sama kita, tapi kalo untuk anggota (Polisi), kita ada subsidi," ujarnya kepada TRIBUNnews.com.
Dalam satu hari, barang-barang yang laku terjual rata-rata mencapai Rp 7 juta, mulai dari kaus berkerah hingga gelang karet. Pascaaksi Polisi pada 14 Januari lalu, penjualan sempat melonjak hingga 30 persen.
Melalui barang-barang tersebut, ia berniat membantu Polisi mengkampanyekan lawan balik kejahatan. Hal itu juga yang kerap ia dan teman-temannya sampaikan, kepada para pembeli.
"Masyarakat harus lawan balik kejahatan, caranya dengan peduli lingkungan sekitar," jelasnya.
Yang bisa dilakukan masyarakat untuk melawan balik kejahatan antara lain dilakukan dengan melaporkan ke Polisi bila ada hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar, serta tidak mendukung kejahatan, dengan tidak membeli barang-barang ilegal.