Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mungkinkah Jessica Menang dalam Sidang Praperadilan? Ini Jawaban Kombes Krishna Murti

Besok, sidang praperadilan kasus pembunuhan dengan tersangka Jessica Kumala Wongso akan digelar.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mungkinkah Jessica Menang dalam Sidang Praperadilan? Ini Jawaban Kombes Krishna Murti
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Suasana sidang praperadilan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016) 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Besok, Selasa 1 Maret 2016, sidang praperadilan kasus pembunuhan Jessica Kumala Wongso akan digelar dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim I Wayan Merta.

Saat ditanya soal kemungkinan Jessica memenangkan sidang tersebutm Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti enggan menanggapi.

"Tidak ada kalau-kalau, kita lihat saja hari Selasa besok bagaimana putusannya. Saya tidak mau komentar, ramai nanti. Kita lihat saja Selasa," tutur Krishna, Senin (29/2/2016).

Salam sidang-sidang sebelumnya dengan agenda pembacaan atau penyerahan kesimpulan serta pemeriksaan saksi, kuasa hukum Jessica menghadirkan dua ahli dan satu saksi biasa.

Tidak hanya itu, pihak Jessica turut serta menghadirkan seorang saksi lainnya yaitu Paulus Sukiyanto yang adalah Ketua RT di kediaman Jessica di Jakarta Utara.

‎Di sidang ini, Jessica menggugat penetapan status tersangkanya terhadap penyidik Polri atas dugaan pembunuhan berencana pada Wayan Mirna Salihin usai meminum kopi yang dipesan Jessica, dimana dalam kopi itu ada kandungan sianida.

BERITA TERKAIT

Peristiwa ini terjadi di Cafe Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta Pusat pada 6 Januari lalu.‎

Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas