Razman Sebut Komnas HAM Dilarang Masuk Kalijodo Saat Penggusuran
Kuasa Hukum Daeng Aziz, Razman Arif Nasution menceritakan bahwa pada Selasa (1/3/2016) malam dirinya sempat menghubungi Komisioner Komnas HAM, Hafid
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Daeng Aziz, Razman Arif Nasution menceritakan bahwa pada Selasa (1/3/2016) malam dirinya sempat menghubungi Komisioner Komnas HAM, Hafid Abbas.
Dia menjelaskan bahwa Komnas HAM tidak diperkenankan masuk pada saat penggusuran terjadi di kawasan Kalijodo.
"Saya SMS semalam. Kenapa tidak ada saat penggusuran? Terus Pak Abbas bilang kalau dia tidak boleh masuk ke lokasi oleh aparat yang ada disana," ungkapnya saat ditemui di PTUN Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Dia menilai bahwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok telah melakukan pelanggaran HAM serius karena melarang komisioner Komnas HAM masuk ke lokasi.
"Pak Abbas ini kan orang Komnas HAM,kenapa tidak boleh masuk? Saya saja boleh kok. Banyak media juga boleh masuk. Ini kan aneh kenapa harus Komnas HAM yang tidak boleh masuk?" katanya.
Dari hal tersebut, Razman meminta untuk mengadakan pertemuan dengan Komnas HAM agar persoalan HAM yang dilakukan Ahok bisa terang benderang.
"Nanti Senin (7/3/2016) saya akan beri keterangan dengan Komnas HAM bahwa yang dilakukan oleh Ahok benar-benar telah melanggar," ucap Razman.