Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Dua Orang yang Pura-pura Shalat Jumat di Masjid Lalu Curi Barang Berharga Jamaah

Pada saat bersamaan aparat Tim Opsnal unit IV sedang menyelidiki.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tangkap Dua Orang yang Pura-pura Shalat Jumat di Masjid Lalu Curi Barang Berharga Jamaah
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Unit IV Subdit III Dit. Reskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian di masjid.

Dua orang pelakunya yakni Mulyadi dan Rudi Setiawan telah diamankan polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, mengatakan para pelaku berpura-pura menunaikan Shalat Jumat untuk melakukan pencurian handphone.

"Pencurian pada saat korban sedang mengantre mengambil air wudhu atau saat selesai ibadah Shalat Jumat," tutur Krishna Murti, Minggu (6/3/2016).

Pengungkapan kasus berawal dari seorang jamaah, Teguh, kehilangan satu unit handphone Asus Zenphone 6 di Masjid Baitul Ihsan, Bank Indonesia, Jakarta Pusat pada Jumat (4/3/2016) lalu.

Sampai di masjid itu, korban ke tempat wudu membawa tas berisi handphone.

Setelah mengambil air wudu korban menyadari tas terbuka dan handphone sudah hilang diambil orang tak dikenal.

Berita Rekomendasi

Pada saat bersamaan aparat Tim Opsnal unit IV sedang menyelidiki.

Berdasarkan informasi sering terjadi pencurian handphone pada hari Jumat saat warga menunaikan Shalat Jumat.

Tim Opsnal menangkap dan menggeledah tersangka atas nama Mulyadi dan Rudi Setiawan alias Rudi Bin Sambas.

"Kami mendapati barang bukti berupa satu unit handphone Asus tipe zenphone enam warna hitam putih ada pada tersangka Rudi Setiawan," tambahnya.

Untuk sementara, para pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Mereka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas