Ahok Tidak Permasalahkan Usulan DPR Naikan Syarat Dukungan Calon Independen
"Saya kita tidak masalah mau usul gimana, yang penting sudah diputuskan MK. Saya ikut saja,"
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan niatan DPR RI menaikan syarat dukungan bagi calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daearah (Pilkada).
"Saya kita tidak masalah mau usul gimana, yang penting sudah diputuskan MK. Saya ikut saja," ujar Ahok di Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016).
Saat ini Ahok melalui relawannya sedang giat mengumpulkan KTP warga DKI untuk memenuhi syarat maju sebagai calon independen bersama Heru Budi Hartono.
Bila ada kenaikan syarat dukungan hingga 10 persen, berarti Ahok harus memiliki 700 ribu dukungan dari 7 juta warga DKI.
Karena itu, dia meminta kepada relawannya untuk mengumpulkan dukungan hingga 1 juta KTP.
"10 persen? Kan sudah ditolak kemarin di MK. Kalau dia 10 persen, berarti 700 ribu. Kita minta Teman Ahok mengumpulkan 1 juta, ya berarti lewat dong," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Hingga kini, Teman Ahok telah mengumpulkan KTP untuk Ahok-Heru berkisar 29 ribu.
Mereka menargetkan terkumpul 1 juta KTP, pada awal Juni 2016.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR RI berniat untuk mengusulkan kenaikan syarat dukungan, satu di antaranya dari Fraksi PDIP.
"Menurut kami, syarat dukungan calon perseorangan memang perlu ditinggikan biar lebih kuat legitimasinya," kata anggota Komisi II dari F-PDIP, Arif Wibowo di Jakarta, Senin (14/3/2016).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.