Mahona, PRT Korban Penyiksaan Majikan Kini Aman Bersama Keluarganya
Mahona alias Mona (15), wanita asal Indramayu, Jawa Barat sudah aman bersama keluarganya.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahona alias Mona (15), wanita asal Indramayu, Jawa Barat sudah aman bersama keluarganya.
"Dia (Mona) sedang bersama keluarganya dan ditempatkan ditempat yang aman lah pokoknya," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol HM Sungkono, Rabu (16/3/2016).
Walaupun tak disebutkan secara detail alamatnya, Diakui Sungkono, korban kini mengontrak bersama keluarganya di Kawasan Koja.
"Ada bersama keluarganya semua dan kini sedang mengontrak. Gak jauh dari sini (Polres Jakut)," tuturnya.
Mona merupakan seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang menjadi korban penganiayaan majikan.
Ia bekerja kepada Nani Casnia (35) yang tinggal di Jalan Bandar Ujung, RT 04/06 Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Perlakuan kasar majikannya tersebut, membuat pipi kanan Mona melepuh kulitnya akibat setrika yang ditempelkan majikannya.
Selasa (15/3/2016), Nani yang merupakan seorang bidan di salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Tak hanya itu, tersangka dijerat dengan pasal 44 no 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dan di bui selama lima tahun. (Panji Baskhara Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.