Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum Tata Negara Minta Zaskia Gotik Diajari Arti Pancasila

Bahkan seharusnya dia bisa mensosialisasikan Pancasila.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pakar Hukum Tata Negara Minta Zaskia Gotik Diajari Arti Pancasila
Tribunnews/Jeprima
Zaskia Gotik dalam sebuah aksi panggung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walaupun Zaskia Gotik telah meminta maaf lantaran ucapannya telah menghina lambang negara dan mengaku hanya bercanda namun tetap saja pedangdut ini dikritik banyak pihak.

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan dalam hal ini kepolisian harus jeli saat memeriksa Zaskia apakah dia memang bercanda semata atau lalai.

Termasuk, dia pun setuju adanya laporan beberapa pihak ke Polda Metro Jaya terkait tindakan Zaskia itu. ‎

Menurut Margarito, Zaskia harus diberi pemahaman soal pancasila.

"Saya setuju dilaporkan, dia harus diberikan pemahaman soal Pancasila serta simbol dan lambang negara lainnya agar tidak menganggap remeh.‎ Kalau bercanda lalu apa dilepas begitu saja? Tidak bisa, harus diajari, Pancasila itu begini loh, dalam kehidupan berbangsa bernegara begini loh, kemerdekaan itu begini loh," tutur Margarito saat dihubungi wartawan, Sabtu ‎(19/3/2016).

Menurut Margarito, pembelajaran bagi pemilik Goyang Itik itu penting karena ia adalah seorang publik figur yang memiliki penggemar.

Bahkan seharusnya dia bisa mensosialisasikan Pancasila.

BERITA REKOMENDASI

"Hal seperti ini bisa terjadi, karena tidak adanya lembaga maupun badan yang mengurus Pancasila," tambahnya.

Zaskia Gotik beberapa hari terakhir dikecam banyak pihak gara-gara menghina Pancasila. Dalam sebuah acara di TV swasta,  penyanyi dangdut yang dikenal dengan "goyang itik" ini  menyebut lambang sila kelima Pancasila itu sebagai bebek nungging. Dia juga menyebut proklamasi Indonesia dibacakan setelah adzan subuh, tanggal 32 Agustus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas