Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Djarot: Parpol Gunakan Aset DKI Akan Ditertibkan

Semua aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya tidak digunakan untuk partai politik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Djarot: Parpol Gunakan Aset DKI Akan Ditertibkan
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan menertibkan partai politik yang menggunakan aset DKI sebagai markas partai.

Semua aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya tidak digunakan untuk partai politik.

Djarot mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pandang bulu apa pun partainya.

"Itu semua harus diaudit, diawasi, ambil alih semuanya tidak pandang bulu," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2016).

Oleh karena itu, dia meminta kepada seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta untuk memberikan hasil audit independen.

Bukan dari auditor yang ditunjuk oleh BUMD.

"Terutama yang gede-gede untuk melaporkan," imbuh dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia membantah kalau PDIP menggunakan aset DKI untuk dijadikan markas.

Dia mencontohkan, kantor PDIP di Tebet yang merupakan milik perseorangan.

"Kalau PDIP yang di Tebet setahu saya tidak ada kaitannya, dan itu punya sendiri, milik perseorangan," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas