Jika Temukan Unggas Mati Mendadak, Sebaiknya Anda Laporkan ke Kelurahan, Awas Flu Burung
Bila warga menemukan adanya unggas mati mendadak, ia menyarankan kasus itu dilaporkan ke kantor kelurahan.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jakarta merupakan wilayah endemik flu burung.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan, Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP), Jakarta Selatan, Yuli Absari, mengatakan virus tersebut muncul umumnya pada musim hujan.
"Saat ini sudah masuk musim hujan, dan biasanya kasus ditemukan pada musim hujan, seperti tahun lalu itu bulan April," ujarnya kepada wartawan, di lokasi penemuan unggas terjangkit flu burung di Kampung Lebak Bulus, Cilandak Timur, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (20/3/2016).
Ia mengingatkan bahwa di Jakarta dilarang berternak unggas pangan.
Hal itu sesuai dengan perda DKI nomor 4 tahun 2007, tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas.
Namun bagi masyarakat yang sudah terlanjur memelihara, menurutnya unggas-unggas tersebut harus diberi perhatian lebih.
Terutama bila ada unggas yang mati mendadak.
"Biasanya mati mendadak, itu perlu dicurigai, ketika dia mati mendadak, apalagi beruntun, itu perlu dicurigai," ujarnya.
Bila hal tersebut terjadi, ia menyarankan kasus itu dilaporkan ke kantor kelurahan.
Selain itu masyarakat juga bisa membawa bangkai unggasnya yang mati, ke laboratorium Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP), Jakarta Selatan.
Bila ternyata unggas tersebut terjangkit flu burung, maka langkah selanjutnya adalah memusnahkan unggas pangan lain.