Permintaan Ahok ke Kapolda soal Sopir Anarkis
Ahok telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian mengenai aksi demo anarkis yang dilakukan beberapa sopir angkutan umum.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto agar menindaklanjuti oknum sopir angkutan umum yang melakukan tindakan anarkis.
Ahok telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian mengenai aksi demo anarkis yang dilakukan beberapa sopir angkutan umum.
Dia mengaku akan mencabut perusahaan yang tidak memecat sopir yang terlibat bangku hantam dan pelaku pengerusakan fasilitas umum.
"Kita kerjasama dengan pihak kepolisian. Sopir mana yang anarkis. Kalau tidak dipecat, ya cabut izin trayek perusahaannya. Saya sudah minta Kapolda tindak semua," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2016).
Ahok menjelaskan tidak melarang aksi demo. Namun, dia menyayangkan aksi demo yang disertai tindakan anarkis. Hal itu tidak sesuai dengan salah satu lima tertib yang dicanangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni tertib demo.
"Kalau mau demo ya demo saja. Saya sih santai saja, tapi tidak boleh sembarangan injek-injek aturan di Jakarta," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Untuk mempermudah pengawasan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan pihak kepolisian akan memasang ribuan CCTV di sejumlah titik di Ibu Kota. Nantinya juga akan dipergunakan untuk mengawasi angkutan umun yang mangkal hingga membuat macet.
"Kita mau pasang CCTV. Saya sudah minta kalau dua kali ngetem kendaraan yang sama, cabut trayeknya selamanya," tegas Ahok.
Seperti diberitakan sebelumnya, tindakan anarkis dilakukan beberapa sopir taksi, Selasa kemarin (22/3/2016). Contohnya terjadi pada sopir bus angkutan kota Metromini 640 yang sedang membawa penumpang.
Bus hancur dirusak oleh pendemo anarkis dari sopir taksi dan angkutan lainnya. Sopir Metromini terluka di bagian mata terkena batu, sementara kernet menyelamatkan diri. Aksi para sopir taksi ini merupakan bagian dari aksi mogok kerja menolak angkutan umum berbasis online di Jakarta.