Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Akan Hapus Aturan Three in One Bulan Depan

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) wacanakan penghapusan sistem kendaraan pribadi beroda empat atau lebih untuk mengangkut minimal ti

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ahok Akan Hapus Aturan Three in One Bulan Depan
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) wacanakan penghapusan sistem kendaraan pribadi beroda empat atau lebih untuk mengangkut minimal tiga orang atau biasa disebut Three in One.

Ahok berniat menghapus penerapan Three in One April 2016.

Dia telah menginstruksikan Dinas Perhuhungan dan Transportasi DKI Jakarta untuk mengkaji ulang untuk kemudian menghapus kebijakan Three in One.

"Saya lagi suruh Dinas Perhubungan untuk mengkaji. Bila perlu bulan depan (dihapus, -red)," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (28/3/2016).

Menurut mantan Bupati Belitung Timur tersebut, penghapusan sistem Three in One tidak perlu menunggu sistem Electronic Road Pricing atau Sistem Jalan Berbayar Elektronik.

"Saya pengin dihapus sekarang, tidak akan memberikan efek apa-apa juga," imbuh dia.

Berita Rekomendasi

Penerapan Three in One dinilai tidak efektif.

Bahkan memicu terjadinya eksploitasi anak kata Ahok.

Contohnya, ada beberapa joki Three in One yang menggendong anaknya, kemudian diberikan obat agar tidak mengganggu pengemudi di dalam mobil.

"Orang bawa anak bawa bayi dihitung. Bayinya juga supaya enggak rewel, enggak nangis, dikasih obat. Kan bahaya. Walau pun lebih macet, tapi lebih baik nyelamatin anak-anak itu," kata Ahok.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto mengatakan, penghapusan penerapan Three in One perlu pengkajian ulang.

"Iya, nanti kami melihat dulu. Baru wacana nanti kami kaji bersama-sama," tutur Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/3/2016).

Menurut mantan Kapolda Jawa Barat itu, peninjauan ulang dilakukan untuk melihat apakah penerapan Three in One itu efektif mengurangi kemacetan lalu lintas di jalan.

"Kami lihat, efisiensi dan efektivitas. Kami melihat, kalau memang tak banyak berguna ya kami hapus," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas