Jasad Ratnita Ditemukan Dua Jam Setelah Dibantai Suami
Selain itu kata dia, tidak ada tanda-tanda korban dirampok atau disatroni orang lain sebelumnya.
Editor: Hendra Gunawan
Kapolresta Depok Kombes Dwiyono akhirnya memastikan bahwa motif Bripka Triyono, anggota Obvit Polresta Depok membunuh istrinya Ratnita Handriani (37) di rumahnya di Jalan Perjuangan, RT 2, RW 8, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Minggu (27/3) malam, karena kesal hampir setiap hari dimarahi istri.
"Motif utama pelaku karena kesal sering dimarahi istrinya," kata Dwiyono, di Mapolresta Depok, Senin (28/3).
Penyebab marahnya sang istri, kata, Dwiyono dengan sejumlah alasan atau berbagai hal. Namun yang terutama soal ekonomi.
"Karena itulah pelaku mengajak rekannya Mamat alias Madun untuk membunuh korban," kata Dwiyono.
Menurut Dwiyono saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenasah korban dari RS Polri Sukanto, untuk memastikan penyebab tewasnya korban dan waktu tewasnya korban. "Juga sebagai barang bukti," katanya.
Ia mengatakan saat ini Bripka Triyono dan Mamat alias Madun sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan pihaknya.
Keduanya kata Dwiyono akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.(Budi Sam Law Malau)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.