Diduga Selundupkan Reptil, Dua Warga Negara Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga hendak menyelundupkan belasan hewan reptil ende
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga hendak menyelundupkan belasan hewan reptil endemik berbagai jenis.
Kepala Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta, Musyaffak Fauzi pada Rabu (30/3) mengatakan, dua pria asal Malaysia yang ditangkap bernama Muhammad Kamaludin dan Aliajar.
"Ditangkap pada Selasa (29/3) petang kemarin di Terminal 2. Mereka hendak bertolak ke Kuala Lumpur dengan pesawat Lion Air, " kata Musyaffak.
Musyaffak menuturkan, keduanya diduga berusaha menyelundupkan tujuh ekor ular sanca, tujuh ekor kadal, dan sembilan ekor katak.
"Semua hewan disembunyikan di dalam tas mereka. Saat tas masuk mesin x-ray, petugas keamanan melihat kejanggalan. Setelah diperiksa, isinya ternyata hewan," katanya.
Keduanya pun kini tengah diperiksa intensif pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta untuk keterangan lebih lanjut.
"Masih ditelusuri lebih lanjut, apakah hewan-hewan ini termasuk dilindungi atau tidak, " katanya. (Banu Adikara)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.