Ahok Mulai Curiga Saat Rapat Paripurna DPRD DKI Diundur Tiga Kali
Ahok sudah curiga dengan rapat paripurna yang diundur hingga tiga kali.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) heran dengan selalu diundurnya rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara (RZWP3K) dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara (Pantura).
Ahok sudah curiga dengan rapat paripurna yang diundur hingga tiga kali.
Terakhir pada Jumat (18/3/2016), saat mengelar rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta hasilnya tidak memenuhi kuorum.
Dari 106 anggota DPRD DKI, yang hadir 50 anggota.
Namun Ahok menyebut proses hukum dan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lebih tahu alasan, kenapa Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Sanusi dijadikan tersangka.
"Aku tidak tahu, nanti biar penyidik aja yang cek. Mungkin juga salah satu penyebabnya karena diundur-undur," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016) malam.
Ahok mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mendesak agar Raperda RZWP3K dan Raperda Pantura segera cepat disahkan.
Tapi setiap kali rapat paripurna, anggota DPRD DKI Jakarta seakan memperlambat pengesahan.
"Kita merasa tiap kali mau itu (pengesahan), kenapa dia undur-undur? Kita tidak tahu apa ada hubungannya dengan ini (Sanusi dijadikan tersangka). Kayak paripurna (anggota DPRD) ngilang-ngilang. Saya juga bingung itu," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Hingga saat ini, nasib raperda mengenai RZWP3k serta tata ruang pulau reklamasi masih belum jelas kabarnya.
Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sanusi.
Sanusi ditangkap bersama seorang rekannya GER setelah menerima uang Rp 1 miliar dan Rp 140 juta dari Trinanda Prihantoro, personal assistant di PT Agung Podomoro Land.
"KPK telah melakukan OTT terhadap dua orang yaitu MSN (M Sanusi) anggota DRPD DKI Jakarta 2014-2019 dan GER swasta pada sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta selatan setelah menerima uang TPT (Trinanda Prihantoro) swasta karyawan PT APL," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Trinanda ditangkap KPK di kantornya di kawasan Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, KPK juga menetapkan satu orang lainnya yakni BER.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.