Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Organda DKI Jakarta akan Turunkan Tarif Angkutan Umum

DPD Organda DKI Jakarta menurunkan tarif angkutan umum

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Organda DKI Jakarta akan Turunkan Tarif Angkutan Umum
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bus metromini melintas di Jalan Thamrin Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015). Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembenahan manajemen transportasi khususnya metromini terkait kecelakaan Metromini-Commuterline di Muara Angke yang menewaskan 18 orang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPD Organda DKI Jakarta menurunkan tarif angkutan umum. Penurunan tarif ini menyesuaikan turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, mengatakan penurunan tarif dilakukan sesuai realita tanpa ada unsur tekanan. Pihaknya tak memainkan tarif angkutan umum.

Dia menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan surat ke Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andriansyah mengenai penurunan tarif. Penurunan tarif mulai berlaku Senin (4/4/2016).

"Kami sudah dua kali mengalami penurunan BBM. Jadi penurunan itu akumulasi dari dua kali penurunan BBM itu. Dari bulan Januari kemarin. Mungkin aktif senin," tuturnya, Jumat (1/4/2016).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penurunan tarif meliputi bus kecil dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.000 dan bus kota dari Rp 3.800 menjadi Rp 3.500.

Sementara, tarif Taksi Flag fall dari Rp 7.500 menjadi Rp 6.500, per kilometer dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.500, waiting time dari Rp 48.000 menjadi Rp 42.000 atau turun 13 persen.

"Itu dari Rp 48 ribu menjadi Rp 42 ribu, Rp 6 ribu, kami menurunkan. Bayangkan ketika di jalan, bahan bakar lebih besar di jalan karena macet, dibanding nunggu, karena macet," kata dia.

BERITA TERKAIT

Pihaknya akan memberitahu informasi penurunan tarif angkutan umum itu melalui operator, seperti Kopaja dan Metro Mini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas