Organda DKI Jakarta akan Turunkan Tarif Angkutan Umum
DPD Organda DKI Jakarta menurunkan tarif angkutan umum
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPD Organda DKI Jakarta menurunkan tarif angkutan umum. Penurunan tarif ini menyesuaikan turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, mengatakan penurunan tarif dilakukan sesuai realita tanpa ada unsur tekanan. Pihaknya tak memainkan tarif angkutan umum.
Dia menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan surat ke Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andriansyah mengenai penurunan tarif. Penurunan tarif mulai berlaku Senin (4/4/2016).
"Kami sudah dua kali mengalami penurunan BBM. Jadi penurunan itu akumulasi dari dua kali penurunan BBM itu. Dari bulan Januari kemarin. Mungkin aktif senin," tuturnya, Jumat (1/4/2016).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penurunan tarif meliputi bus kecil dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.000 dan bus kota dari Rp 3.800 menjadi Rp 3.500.
Sementara, tarif Taksi Flag fall dari Rp 7.500 menjadi Rp 6.500, per kilometer dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.500, waiting time dari Rp 48.000 menjadi Rp 42.000 atau turun 13 persen.
"Itu dari Rp 48 ribu menjadi Rp 42 ribu, Rp 6 ribu, kami menurunkan. Bayangkan ketika di jalan, bahan bakar lebih besar di jalan karena macet, dibanding nunggu, karena macet," kata dia.
Pihaknya akan memberitahu informasi penurunan tarif angkutan umum itu melalui operator, seperti Kopaja dan Metro Mini.